Warga Miri, Sragen, yang terdampak pembangunan jembatan terpanjang kedua di Jateng ingin mendapatkan uang ganti rugi sebesar nilai ganti rugi lahan terdampak jalan tol.
Pembangunan jembatan penghubung Gilirejo-Gilirejo Baru yang melintas di atas Waduk Kedung Ombo, Sragen, terkendala 2 bidang lahan yang pemiliknya tak sepakat dengan nilai ganti rugi.
Jembatan di Kabupaten Semarang ini 279 meter lebih panjang dibandingkan jembatan yang akan dibangun di Kecamatan Miri, Sragen yang panjangnya 600 meter.
Kebutuhan dana yang cukup besar yakni Rp75 miliar membuat pembangunan jembatan terpanjang di Jateng yang melintasi Waduk Kedung Ombo menjadi proyek jangka panjang DPUPR Sragen.
Pemerintah Kabupaten Sragen akan mewujudkan pembangunan jembatan terpanjang se-Jawa Tengah untuk menghubungkan dua desa, yakni Desa Gilirejo dan Desa Gilirejo Baru, Kecamatan Miri, Sragen.
Kehadiran jembatan penghubung dua desa terpencil di Kecamatan Miri, Sragen, bakal memudahkan mobilitas warganya yang selama ini harus melintasi wilayah Boyolali untuk bisa ke Sragen kota.
Pemkab Sragen akan membangun jembatan terpanjang di Jawa Tengah penghubung dua desa terpencil di Kecamatan Miri. Tahun ini baru memasuki tahap pembebasan lahan.