Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, mengingatkan Presiden Jokowi yang pernah menyatakan akan membantu membuatkan Jalan Lingkar Timur Sukoharjo di era Bupati Wardoyo Wijaya.
Mekanisme pembebasan lahan tanah kas desa mengacu pada Permendagri No 1/2016 tentang Pengelolaan Aset Desa cukup rumit sehingga membutuhkan waktu lama.
Lahan yang sudah dibebaskan untuk proyek jalan lingkar timur atau JLT di Nguter, Sukoharjo, dipasangi kawat berduri untuk memisahkan dengan lahan milik warga.
Anggaran senilai lebih dari Rp100 miliar sudah dikeluarkan oleh pemerintah untuk membebaskan lahan terdampak proyek Jalan Lingkar Timur atau JLT Sukoharjo.