Sejumlah warga desa di Wonogiri tidak setuju masa jabatan kepala desa (kades) ditambah menjadi sembilan tahun dari yang semula enam tahun dalam satu periode.
Pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) di Sragen pada 2023 didesak untuk dipercepat dan tidak dilakukan penundaan mengingat ada 10 desa yang akan menggelar coblosan tahun ini.
Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) Sragen menganggap masa jabatan kades yang hanya enam tahun dalam satu periode terlalu singkat. Karena masa kerja efektifnya hanya empat tahun.
Sebanyak 19 dari 391 jabatan kepala desa (kades) di Klaten dalam kondisi kosong di tahun 2021. Kekosongan jabatan tersebut disebabkan kades yang bersangkutan meninggal dunia, sakit, dan tersangkut kasus pidana.