Penyidik Dittipidter Bareskrim Polri melakukan gelar perkara untuk menetapkan Ismail Bolong sebagai tersangka kasus dugaan suap tambang ilegal di Kalimantan Timur, Jumat (2/12/2022).
Menurut dia, perintah Kapolri untuk menangkap Ismail Bolong itu tidak bisa menutupi fakta bahwa ada aliran dana dari Ismail Bolong kepada para perwira tinggi.
Meskipun Ismail Bolong telah meralat ucapannya tersebut, mantan Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi Djunisanyoto menilai Kapolri harus mencopot Kabareskrim Agus Andrianto.