Selain PPnBM Otomotif, Pemerintah Juga Tebar Insentif Sektor Properti
Mobil dengan harga jual di bawah Rp200 juta atau LCGC (Low Cost Green Car) dikenakan PPnBM sebesar 3 persen, dan pemerintah akan menanggung seluruh PPnBM tersebut pada kuartal I 2022.