Gunung Pegat di Kecamatan Nguntoronadi, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, merupakan bagian dari gugusan gunung api purba Pulau Jawa bagian selatan yang dibelah karena pembangunan jalan.
Mitos larangan pengantin melintasi jalur Gunung Pegat dalam kacamata hukum Islam adalah 'urf fasid yang tidak boleh dipelihara karena menimbulkan kemusyrikan.
Kecelakaan lalu lintas melibatkan dua mobil dan satu sepeda motor terjadi di area Gunung Pegat, Kecamatan Nguntoronadi, Kabupaten Wonogiri, Rabu (20/4/2022) sekitar pukul 13.45 WIB. Satu orang meninggal dunia dalam kejadian tersebut.