Penerapan tilang elektronik atau ETLE berdampak positif dan negatif terhadap kepatuhan masyarakat dalam berkendara atau menjalankan aturan lalu lintas.
Ditlantas Polda Jateng kembali menerapkan sistem penindakan pelanggaran lalu lintas secara manual dengan memberikan surat bukti pelanggaran atau tilang.
Ditlantas Polda Jateng mulai memberlakukan sistem merit point, atau pengurangan poin bagi pengendara bermotor yang melakukan pelanggaran lalu lintas hingga SIM bisa dicabut.
Ditlantas Polda Jateng meraih nilai tertinggi dalam program ETLE Nasional Presisi, yakni program yang menjaring pelanggar lalu lintas melalui tilang elektronik.