Teten menjelaskan, dalam beleid tersebut masih belum mengatur soal praktik predatory pricing yang berisiko memukul daya saing produk UMKM di e-commerce.
Menurutnya, TikTok semestinya memisahkan fitur e-commerce TikTok Shop dari aplikasi media sosial TikTok sesuai Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No.31/2023.
Tuduhan tersebut berkaitan dengan penggunaan alat pelacak, piksel, yang mengumpulkan data riwayat internet dan informasi pribadi, serta mengambil informasi dari orang-orang yang tidak menginstal aplikasi TikTok.
Keputusan yang ditetapkan pada 19 Desember 2023 itu bertujuan menciptakan ekosistem Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE), dalam hal ini e-commerce, agar lebih adil, sehat, dan bermanfaat.
Staf Khusus Kemenkop tidak sepakat dengan pembenaran Kemendag bahwa fitur transaksi yang kembali dihidupkan TikTok saat ini hanya masa adaptasi dan peralihan.
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki menyebut dari 22 juta UMKM yang sudah masuk ke pasar digital, sebagian besar merupakan UMKM reseller yang menjual produk-produk impor, terutama barang habis pakai atau consumer goods.
Seiring rencana TikTok membuka e-commerce di Indonesia, pemerintah juga diminta lebih masif melakukan digitalisasi pelaku UMKM di pasar fisik seperti pusat perbelanjaan dan pusat grosir.
Nepal secara resmi melarang TikTok karena platform tersebut enggan menghentikan konten kebencian yang mengganggu “harmoni sosial". Sementara itu di Indonesia, kabar platform sosial media China itu untuk masuk ke e-commerce makin kencang.
Salah satu contoh adalah Plaza Simpang Lima di Kota Semarang. Di mal tertua di Kota Semarang ini banyak tenant yang dulu ramai pengunjung kini mulai sepi dan tampak lengang.
Saat ini Igloo memanfaatkan teknologi dan mencari pasar mikro agar lebih menjangkau. Bahkan Ia menyebut, Igloo sudah bekerja sama dengan sejumlah ecommerce di Indonesia.
Menteri Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menegaskan TikTok harus memiliki izin usaha e-commerce untuk dapat mengoperasikan kembali TikTok Shop.
Sinyal kehadiran e-commerce TikTok makin jelas terlihat. Setelah lowongan pekerjaan terlihat di LinkedIn, kini lowongan pekerjaan terlihat di laman karier resmi TikTok.
Saat itu, saya merasa ada banyak anak di rumah saya meski tubuh mereka tak di sini. Mereka sedang bertamu di rumah saya, mengobrol di ruang tidur anak saya! Saya benar-benar merasakan mereka ada, namun saya tak tahu siapa saja mereka itu.
Sejumlah pedagang di Pasar Tanah Abang mengaku tidak merasakan dampak signifikan setelah TikTok Shop resmi ditutup. Mereka juga sempat meminta pemerintah menutup e-commerce seperti Shopee dan Lazada.
Penutupan E-Commerce tak mungkin dilakukan mengingat zaman yang terus berkembang sehingga usaha kecil, mikro, menengah (UMKM) seharusnya sudah mulai go digital.
Tiktok memang tak hanya berperan sebagai media sosial. Praktiknya juga merangkap e-commerce. Sebenarnya berjualan online dengan memanfaatkan media sosial bukanlah hal baru.
Pengamat Ekonomi Universitas Sebelas Maret (UNS), Bhimo Rizky Samudro, menilai langkah pemerintah melarang Tiktok Shop menjadi salah satu cara meningkatkan penjualan produk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
ementerian Keuangan (Kemenkeu) Pengelola Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE), yang meliputi retail online dan loka pasar (marketplace), untuk melakukan kemitraan dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Tokopedia membagikan tren pencarian online produk kebutuhan dari seluruh penjuru di Indonesia, mulai dari daerah Sumatra hingga Papua, selama kuartal III 2023.
TikTok resmi akan menutup TikTok Shop di Indonesia mulai besok, Rabu 4 Oktober 2023 pukul 17.00 WIB. Hal ini dilakukan seiring dengan adanya larangan media sosial menjalankan bisnis seperti e-commerce.
Direktur Program Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Esther Sri Astuti, mengatakan pelarangan TikTok menyediakan fitur belanja online tidak akan memberikan dampak yang signifikan bagi masyarakat.
Perajin Batik Gemawang di Desa Gemawang, Kecamatan Jambu, Kabupaten Semarang, tetap eksis berjualan meski mendapat gempuran dari produk-produk online atau yang dijual di e-commerce.
Tudingan peran e-commerce di balik aturan larangan transaksi jual-beli di social commerce seperti TikTok Shop muncul saat munculnya Komisaris PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO), Wishnutama Kusubandio dalam rakortas di Istana Kepresidenan, Senin (25/9/2023).
Kebiasaan konsumen berbelanja di social commerce sudah menjadi habit, sehingga UMKM dan pedagang di Pasar Tradisional harus survive dengan adanya revisi Permendag.
E-commerce eksisting paling banyak terdampak dengan kehadiran social commerce, terlebih sempat ada rencana TikTok untuk investasi sebesar Rp148 triliun guna memperluas pangsa pasar mereka di Tanah Air.
Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menegaskan TikTok hanya mengantongi izin sebagai platform sosial media dan bukan sebagai tempat untuk berjualan atau menjalankan bisnis.
Kementerian Perdagangan berupaya agar penjualan daring berjalan sesuai peraturan dan prosedur yang berlaku, tanpa menghambat penjualan UMKM secara konvensional.
Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menilai pemisahan aplikasi media sosial dengan e-commerce yang dilakukan TikTok tidak akan efektif atau sia-sia.
Pengamat Ekonomi Universitas Sebelas Maret (UNS), Bhimo Rizky Samudro, menilai adanya warga yang semakin boros karena fitur live di e-commerce adalah hal yang wajar. Menurutnya, pedagang akan terus berinovasi agar dagangannya laku.
Arus perdagangan elektronik di Tanah Air perlu diatur dengan ketat, misalnya cara-cara yang tidak melalui jalur fiskal dan tidak memenuhi aturan yang berlaku harus dilarang.
Para pelaku UMKM diminta bisa memulai live commerce dengan membangun persona atau citra baik di platform digital yang digunakan untuk berjualan siaran langsung.
Melayani dengan empati, seraya memastikan kebutuhan, kenyamanan, dan kepuasan pelanggan terpenuhi, diklaim sebagai bagian dari DNA Blibli sejak berdiri lebih dari satu dekade silam.
Teten menegaskan Presiden Joko Widodo telah mengamanatkan pemerintah dan kementerian untuk melakukan kebijakan substitusi impor dengan memperbesar belanja pengadaan barang dan jasa minimal 40 persen menggunakan APBN.
Kemendag menyatakan pembahasan revisi Permendag No.50/2020 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) telah selesai dan akan masuk tahap harmonisasi.
Popularitas live shopping kian meningkat karena memberikan kesempatan bagi pembeli bertanya mengenai produk incaran mereka dan langsung menerima jawaban secara real time.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan modus yang digunakan untuk mengaburkan aliran dana tindak pidana pencucian uang (TPPU) lewat transaksi di e-commerce.
Kemenda melakukan patroli siber dan telah menghapus (take down) 64.583 tautan berisi konten penjualan pakaian bekas asal impor melalui platform niaga elektronik.
Head of Corporate Affairs Tokopedia, Ekhel Chandra Wijaya menjelaskan per 2 Mei 2023, Tokopedia menerapkan biaya layanan Rp1.000 untuk setiap transaksi dengan metode pembayaran virtual account.
Market place besutan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. (GOTO), Tokopedia kembali menaikkan biaya jasa aplikasi, dari sebelumnya Rp1.000 menjadi Rp2.000 sampai dengan Rp3.000.