Dirjen Industri Agro Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Putu Juli Ardika mengatakan melalui skema DPO/DMO penyaluran minyak goreng curah bisa mencapai 10.000 ton per hari.
Data dari Apkasindo menunjukkan bahwa seluruh wilayah penghasil kelapa sawit tidak ada yang membeli tandan buah segar (TBS) sesuai dengan harga Disbun.
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan dengan kebijakan DMO dan DPO, diharapkan dapat menjamin ketersediaan bahan baku minyak goreng dalam negeri.