Sejumlah kades di Karanganyar akan diperiksa penyidik Ditreskrimsus Polda Jateng terkait dugaan penyimpangan program bantuan dana Provinsi Jateng 2020-2022.
Pilkades PAW Jatisuko, Kecamatan Jatipuro, Kabupaten Karanganyar, berjalan lancar dan damai. Pasangan mertua dan menantu yang saling bersaing sama-sama kalah.
Tiga calon kepala desa (cakades) bakal bersaing dalam Pilkades PAW Desa Jatisuko, Kecamatan Jatipuro, Kabupaten Karanganyar. Menariknya Pilkades ini diwarnai persaingan antara mertua dan menantu.
Dispermades Karanganyar masih memproses pemberhentian dua kades dan tiga anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang mendaftarkan diri sebagai calon anggota legislatif.
Pilkades PAW Desa Buntar, Kecamatan Mojogedang, Karanganyar bakal digelar besok. Ada tiga cakades yang bersaing, satu di antaranya adalah menantu kades yang akan digantikan.
Dua kepala desa (kades), yakni di Kabupaten Karanganyar resmi diberhentikan dengan hormat karena nyaleg. Mereka adalah Kades Jatisuko, Kecamatan Jatipuro, Sugeng Riyanto dan Kades Gawanan, Kecamatan Colomadu, Murdiyanto.
Dispermades Karanganyar memastikan tidak ada kendala dan gugatan atas pelaksanaan Pilkades Serentak di 11 desa. Pelantikan kades terpilih akan dilaksanakan sesuai jadwal.
Dispermades Karanganyar mengakui tingkat partisipasi pemilih dalam pilkades serentak beberapa hari lalu kurang menggembirakan meski ada beberapa desa yang di atas 80%.
Ada beberapa sebab puluhan jabatan perangkat desa di Kabupaten Karanganyar tidak diisi. Di antaranya adalah jabatan yang kosong diisi dari mutasi perangkat desa lainnya.
Sebagian desa yang akan menggelar pilkades serentak di Karanganyar belum menyelesaikan rencana anggaran belanja mereka. Kondisi ini bisa saja berdampak pada pelaksanaan pilkades.
Para kades dari 4 kecamatan di Kabupaten Karanganyar sepakat menolak revisi Perbup No. 77/2019. Mereka ingin kewenangan kades dalam menentukan calon perangkat desa dikembalikan.