Sebanyak 103 anak mengajukan dispensasi kawin ke Pengadilan Agama Wonogiri sepanjang Januari hingga awal Oktober 2023 dengan 40 anak di antaranya karena hamil duluan.
Selama kurun waktu 2020-September 2022, PN Solo mengabulkan 18 permohonan dispensasi nikah dan tidak ada satu pun permohonan nikah beda agama yang masuk.
Sepanjang 2021 Pengadilan Agama Karanganyar mengabulkan 260 permohonan dispensasi nikah pasangan di bawah umur. Sebagian besar alasannya adalah hamil duluan.
Pencegahan dispensasi nikah dan perceraian dapat dilakukan dengan memberdayakan masyarakat sehingga memperkuat ekonomi keluarga dan melakukan sosialisasi hukum menyasar lingkungan masyarakat hingga sekolah.