Buruh di Jateng mengaku iri dengan ASN yang akan mendapatkan kenaikan gaji pada 2024 sebesar 8 persen atau lebih tinggi dibandingkan UMP Jateng 2024, yang hanya 4,02 persen.
Puluhan buruh yang tergabung dalam Konfederansi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jawa Tengah menyegel kantor Disnakertrans Jateng saat menggelar unjuk rasa.
Kepala Disnakertrans Jateng, Ahmad Azis, menemui buruh yang mendirikan tenda di depan kantornya karena merasa kecewa tak diajak rapat pengupahan di Solo.
KSPI Jateng menyoroti aturan-aturan yang tertuang dalam Perppu Cipta Kerja, terutama terkait masalah cuti karyawan yang tengah mengalami datang bulan atau haid.
Kelompok buruh yang tergabung dalam SPN Jateng mengancam akan mogok kerja secara massal jika tuntutan kenaikan UMK 2023 sebanyak 13 persen tidak dituruti.
Buruh di Jateng menyinggung pernyataan Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, yang siap maju sebagai capres 2024 dalam tuntutan kenaikan upah minimum sebesar 13 persen.
Buruh di Jateng yang tergabung dalam Aliansi Buruh Jawa Tengah menyebut penetapan UMK 2022 di Jateng yang diputuskan Gubernur Ganjar Pranowo inkonstitusional.
Kalangan pengusaha di Jawa Tengah (Jateng) dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyambut baik keputusan Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, yang menetapkan UMP 2022 naik 0,78% atau setara Rp13.965.
Perwakilan organisasi buruh di Jateng bertemu dengan Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, dan mendesak UMP dan UMK 2022 di Jateng naik 10%, dibanding tahun ini.
Sejumlah serikat buruh atau pekerja di Jawa Tengah (Jateng) mengapresiasi kebijakan Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, yang menaikan (UMP) 2021 sekitar 3,27%
Penetapan UMR 2020 oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo bakal dibarengi pemberian fasilitas bagi buruh, di antaranya transportasi murah Rp1.000 dengan moda transportasi umum Trans Jateng dan sejumlah rusunawa.
Serikat buruh dan Dewan Pengupahan Kota Semarang merasa keberatan dengan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Tengah sebesar Rp136.000, dari Rp1.605.396 menjadi Rp1.742.015 untuk 2020.
Penetapan UMP Jateng 2020 sebesar Rp1,7 juta disambut kekecewaan dari serikat pekerja di provinsi tersebut. Mereka menilai kebijakan itu tidak berpihak pada kehidupan buruh.