Mantan narapidana kasus terorisme Bom Bali I itu secara resmi keluar dari Lapas Kelas I Surabaya, Jawa Timur untuk mengikuti program pembebasan bersyarat, setelah menjalani dua pertiga masa hukuman kurungan penjara.
Terpidana kasus bom Bali tahun 2002, Umar Patek, bebas bersyarat pada hari yang sama dengan bom bunuh diri di Mapolsek Astanaanyar, Kota Bandung meledak, Rabu (7/12/2022).