Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Tebuireng, Jombang, memberikan pernyataan resmi terkait kabar pesantrennya memberikan dukungan kepada paslon nomor urut 2, Prabowo-Gibran.
Majelis hakim PN Jombang memvonis mantan peniliti BRIN, Andi Pangerang Hasanuddin, yang menjadi terdakwa kasus pengancaman pembunuhan warga Muhammadiyah dengan hukuman satu tahun penjara.
Puluhan warga Desa Jatirejo, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, diduga mengalami keracunan makanan usai mengonsumsi berkat yang diterima saat acara pengajian di rumah warga.
Kecelakaan maut melibatkan Kereta Api ( KA) 423 Rapih Dhoho dengan MPV Daihatsu Luxio berpelat nomor L 1009 XD terjadi di perlintasan sebidang tidak terjaga di Jalan Raya Dusun Gondekan, Desa Jabon, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Sabtu (29/7/2023) malam.
Mantan peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Andi Pangerang Hasanuddin, menjalani sidang perdana dalam kasus ujaran kebencian di PN Jombang.
PT Kereta Api Indonesia akan menempuh jalur hukum dan menuntut ganti rugi atas kerusakan yang dialami perseroan dalam peristiwa kecelakaan di perlintasan Jombang.
Kereta Api Turangga menabrak truk gandeng yang mogok di perlintasan 76 Stasiun Jombang-Stasiun Sembung, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Kamis (30/3/2023) dini hari
Majelis hakim PN Surabaya menjatuhkan vonis tujuh tahun kepada terdakwa kasus pencabulan santri di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Jombang, Moch Subchi Azal Tzani.
Pengadilan Negeri Surabaya mendengarkan keterangan tiga orang saksi dalam sidang lanjutan perkara pencabulan yang menyeret anak kiai ternama asal Jombang, Jawa Timur, Moch Subechi Azal Tsani alias Mas Bechi sebagai terdakwa, Kamis (15/9/2022).
Proses persidangan pencabulan dengan terdakwa anak kiai Jombang, Moch Subechi Azal Tsani atau Mas Bechi dipantau secara langsung oleh Komisi Yudisial (KY).
Durrotun Mahsunnah, istri terdakwa kasus pencabulan Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi, berbicara mengenai kasus pencabulan yang menjerat suaminya.
Pemerintah membatalkan pencabutan izin operasional Pondok Pesantren Majma'al Bahroin Hubbul Wathon minal Iman Shiddiqiyyah di Kabupaten Jombang, Provinsi Jawa Timur.
Jaksa Penuntut Umum menuntut Tubagus Muhammad Joddy Pramestya, sopir mendiang Vanesza Adzania atau Vanessa Angel dengan hukuman tujuh tahun penjara dalam sidang pada Kamis (17/3/2022).
Polda Jatim menerbitkan surat DPO terhadap MSA, 40, putra seorang kiai ternama di Jombang, Jatim karena diduga tersangkut kasus pencabulan santriwatinya pada 2019.
Santri di Jombang diajari bertani agar mereka memiliki jiwa wirausaha. Mereka merupakan santri Pondok Pesantren Fathul Ulum, Desa Puton, Kecamatan Diwek.