Masyarakat Antifitnah Indonesia atau Mafindo Wilayah Grobogan, Jawa Tengah (Jateng), dideklarasikan guna memerangi hoaks, terutama menjelang Pemilu 2024.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Maluku menangkap dan menetapkan tiga tersangka penyebar hoaks rumah ibadah terbakar saat bentrok antarwarga di Tual.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jawa Barat Dodi Gazali mengatakan penyidik dari Polda Jawa Barat telah menyerahkan Bahar bin Smith dan barang bukti perkara tersebut kepada Jaksa Penuntut Umum.