Mobil yang mengangkut ratusan ribu batang rokok ilegal terperosok ke sungai saat melarikan diri dari kejaran petugas di Jalan Babalan-Prawoto, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati.
Bea Cukai Kudus sendiri masih terus melakukan pengawasan peredaran rokok ilegal di wilayah kerjanya, yang meliputi Kabupaten Kudus, Jepara, Pati, Rembang dan Blora.
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus membuka pengajuan penangguhan cukai rokok. Namun, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi.
Kepala KPPBC Tipe Madya Kudus Gatot Sugeng Wibowo mengaku kantornya bisa menyelamatkan Rp937,3 juta potensi kerugian negara melalui penindakan pelanggaran pita cukai rokok di sejumlah daerah.