Musibah dialami seorang bayi berusia tiga tahun atau balita di Kota Semarang yang hanyut terbawa arus di selokan setelah bermain air hujan atau hujan-hujanan.
Aparat Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Semarang telah menetapkan tersangka pada kasus dugaan kekerasan terhadap anak hingga menewaskan balita berusia 3 tahun, FSS.