Pomdam Jaya mengungkap tiga prajurit TNI AD, yang salah satunya oknum paspampres, penganiaya warga Aceh telah 14 kali memeras beberapa pedagang obat-obatan ilegal.
Penganiayaan yang dialami anggota Polres Indramayu itu terjadi saat sejumlah petugas mencoba menggagalkan aksi tawuran yang dilakukan oleh sekelompok remaja.
Seorang remaja berusia 16 tahun, BET ditangkap aparat Polresta Pulau Ambon dan PP Lease karena diduga menganiaya rekannya, NRW, hingga meninggal dunia.
Kepala Staf TNI AL, Laksamana TNI Yudo Margono, secara terpisah menegaskan tidak akan ada prajurit yang lolos dari hukum apabila terbukti melakukan tindak pidana.