Seorang perempuan berinisial T, 53, disemprot air keras oleh SPJ, warga Kabupaten Sukoharjo saat mengendarai sepeda motor di wilayah Kelurahan Pucangsawit, Kecamatan Jebres.
Polres Metro Jakarta Timur telah menangkap seorang pelajar berinisial ABH,16, yang diduga menyiram air keras ke pelajar SMK bernama Muhammad Abidzar, 16, di Pulogadung, Jaktim.
Polres Cianjur mengungkap fakta bahwa tersangka kasus penyiraman air keras, Abdul Latief, 48, telah menyiapkan air keras sejak dua pekan sebelum kejadian.
Polres Cianjur, Jawa Barat akan menggandeng psikolog mengecek kejiwaan Abdul Latief, 48, tersangka kasus penyiraman air keras terhadap istrinya Sarah, 21.
Seorang perempuan muda, Sarah, 21, di Cianjur meninggal dunia seusai disiram pakai air keras oleh suaminya Abdul Latief, 29, warga negara asing asal Timur Tengah.