Aipda AL, anggota Polres Purworejo yang dipecat karena kedapatan berselingkuh dengan istri TNI segera jalani persidangan atas kasus dugaan tindak asusila.
Aipda AL yang merupakan anggota Polres Purworejo dijatuhi sanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) atau pemecatan setelah digerebek warga berbuat selingkuh dengan istri anggota TNI.
Aparat polisi Polres Purworejo, Jateng, yang digerebek warga berbuat zina atau selingkuh dengan istri TNI akhirnya menjalani pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat.
Andrian Dwi Ratno, 23, diamankan aparat Polres Purworejo setelah melakukan aksi begal payudara. Dia mengaku nekat melakukan aksi bejat itu karena nafsu.
Pelaku begal payudara di Purworejo berhasil diamankan warga dan kemudian diserahkan ke aparat kepolisian. Sebelum diamankan warga, pelaku sempat dikejar oleh korban.