Plat nomor putih sudah berlaku di sejumlah wilayah menggantikan keberadaan plat nomor hitam. Penggantian ini untuk mempermudah penerapan tilang elektronik.
Desain pelat nomor kendaraan bermotor di Indonesia bakal berubah mulai tahun 2022 yang akan datang. Penggantian warna pelat nomor ini untuk mempermudah perekaman oleh CCTV dan kamera tilang elektronik (ETLE).