Pemberlakuan pembatasan kegiatan dan mobilitas masyarakat pada masa pandemi Covid-19 di sejumlah wilayah berpengaruh baik terhadap kualitas lingkungan.
Bupati menyampaikan akan menggunakan Instruksi Bupati No.180/3/2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019.
Bupati Karanganyar, Juliyatmono, sebelumnya menegaskan Pemkab Karanganyar memiliki metode sendiri dalam menyikapi program Jateng dua hari di rumah saja.
Begini komentar calon Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, terkait insiden percekcokan antara beberapa PKL dengan rombongan Satpol PP Sukoharjo, beberapa waktu lalu.
Ada 10 poin pembatasan yang salah satunya berisi pembatasan jam operasional tempat usaha pertokoan hingga kuliner termasuk angkringan maksimal sampai pukul 19.00 WIB.
Gagasan ini dimuat Harian Solopos edisi Jumat, 8 Januari 2021. Esai ini karya Arif Budisusilo, jurnalis senior Bisnis Indonesia (Grup Jaringan Informasi Bisnis Indonesia atau JIBI).
Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati mengeluarkan Surat Instruksi sebagai tindak lanjut atas keputusan pemerintah pusat untuk memberlakukan PSBB.
Gagasan ini dimuat Harian Solopos edisi Rabu (17/6/2020). Esai ini karya Zennis Helen, dosen Hukum Tata Negara di Fakultas Hukum Ekasakti Padang, Sumatra Barat. Alamat e-mail penulis adalah zennish@yahoo.com.