Arkaan Wahyu Re A, merupakan mahasiswa Prodi Ilmu Hukum UNS Solo. Sedangkan Almas Tsaqibbirru Re A, merupakan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Surakarta (Unsa) Solo.
Kuasa hukum Almas dan Arkaan, Arif Sahudi membeberkan poin penting yang membedakan materi gugatan kliennya dengan gugatan dari pemohon lainnya. Poin itu terkait syarat sedang atau pernah menjabat sebagai kepala daerah dan dipilih oleh rakyat.
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) bakal membuat laporan resmi terkait dugaan tindak pidana lima anggota polisi yang menjadi calo penerimaan Bintara Polri tahun 2022 di Polda Jateng.
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melaporkan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Menkopolhukam Mahfud Md, dan Menkeu Sri Mulyani Indrawati ke Bareskrim Polri terkait aliran dana Rp349 triliun.
Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, mengungkap dugaan praktik penyelundupan mobil jenis Mercedes Benz atau Mercy di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.
Anggota perkumpulan Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat (DAPM) menggandeng Boyamin Saiman untuk mengajukan uji materiil Pasal 73 PP No. 11/2021 tentang Badan Usaha Milik (BUM) Desa ke Mahkamah Agung (MA).
Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman akhirnya meraih gelar sarjana setelah menempuh studi hukum sejak 1992 atau 30 tahun lalu.
Berita tersebut memuat pernyataan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengenai pihaknya yang telah mengantongi nama-nama calon tersangka mafia minyak goreng dan akan mengungkapkannya.
Tiga perusahaan diduga menjadi penyebab kelangkaan minyak goreng (migor). Hal itu menguatkan dugaan pelanggaran ekspor minyak goreng sebagaimana dilaporkan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI).
MAKI menduga menduga ada eksportir bermain dengan pejabat dalam kasus dugaan penyimpangan ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak sawit dan melaporkannya ke Kejagung.
Menkumham Yasonna H Laoly menandatangani perjanjian ekstradisi antara pemerintah Indonesia dengan pemerintah Singapura guna mencegah praktik korupsi lintas batas negara.
MAKI menilai nasib 47 pegawai yang tak lolos TWK sepenuhnya menjadi tanggung jawab KPK. MAKI melihat ada upaya menyeret pemerintah untuk melegitimasi TWK.
Koordiantor MAKI, Boyamin Saiman, mengklaim menemukan kembali aset-aset yang diduga terkait kasus korupsi PT Asabri. Aset tersebut tersebar di Soloraya, Jakarta, dan Bali.
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Bonyamin Saiman menuding pengangkatan Yunita Dyah Suminar sebagai Pelaksana tugas (Plt.) Direktur Rumah Sakit Margono Soekarjo Purwokerto, Jawa Tengah melanggar hukum.