Seorang bakal calon anggota legislatif (bacaleg) asal Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, berinisial SS, 50, tersangdung kasus dugaan asusila yang diduga dilakukan kepada anak kandungnya sendiri.
Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Sulteng) menetapkan MKS yang merupakan oknum anggota Polri sebagai tersangka dalam kasus persetubuhan anak di bawah umur.
Pria asal Wonosari, Klaten, berusia 50 tahun cabuli siswi SMP anak tetangganya sendiri hingga 109 kali bermula saat korban sering dimintai tolong istri pelaku.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa anak kiai asal Jombang, Jawa Timur, Moch Subechi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi dengan hukuman pidana penjara selama 16 tahun.
Tim penyidik Polres Alor NTT telah memeriksa 17 orang saksi terkait kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan calon pendeta, SAS, terhadap 14 orang korban.
Sejumlah pihak mendukung agar polisi tidak boleh mundur dan segera menangkap anak kiai Jombang yang dinyatakan DPO kasus dugaan pencabulan santriwatinya itu.
Sebanyak 60 orang simpatisan diamankan aparat kepolisian dalam upaya pengkapan anak kiai tersangka kasus pencabulan di Pondok Pesantren Shiddiqiyah Jombang.
Polisi menangkap dua orang yang diduga provokator saat menjemput paksa anak kiai Jombang yang ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) dugaan kasus pencabulan, MSA alias Bechi.
Pengasuh Ponpes Shiddiqiyyah Jombang, Jawa Timur, Kiai Haji Muhammad Mukhtar Mukthi, meminta anaknya yang menjadi DPO kasus dugaan pencabulan tidak ditangkap demi kebaikan bersama.
Pengasuh Ponpes Shiddiqiyyah Jombang, Jawa Timur, Kiai Haji Muhammad Mukhtar Mukthi, menyebut anaknya yang menjadi DPO kasus dugaan pencabulan itu sebagai korban fitnah.
Upaya Polda Jatim menangkap anak kiai ternama di Jombang Jawa Timur yang ditetapkan sebagai DPO kasus dugaan pencabulan terhadap santriwatinya, MSA, belum membuahkan hasil.
Polda Jawa Timur menerbitkan surat daftar pencarian orang (DPO) kepada MSA, anak seorang kiai ternama di Jombang yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati.
Seorang gadis remaja atau bawah umur di Sragen yang diduga menjadi korban pencabulan oleh pacar dan temannya pada Jumat (11/3/2022) sempat diajak mabuk.
Seorang gadis di bawah umur di Kecamatan Sambungmacan, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah diduga menjadi korban pencabulan oleh pacar dan temannya pada Jumat (11/3/2022).
Polda Jatim menerbitkan surat DPO terhadap MSA, 40, putra seorang kiai ternama di Jombang, Jatim karena diduga tersangkut kasus pencabulan santriwatinya pada 2019.
Polres Madiun Kota tidak melakukan tes DNA, tetapi langsung melimpahkan kasus penculikan dan pencabulan anak melibatkan pengusaha Kabupaten Sragen ke kejari setempat.
Polres Madiun menahan ayah tiri dari anak perempuan berusia 14 tahun di Madiun yang disebut-sebut pihak keluarga dihamili makhluk halus hingga melahirkan.
Polisi akan memfokuskan penyelidikan kasus ayah perkosa tiga anak terkait hasil pemeriksaan medis secara mandiri terhadap korban pada rentang waktu 25-31 Oktober 2019.
Tim penyidik Satreskrim Polres Madiun Kota masih memeriksa pengusaha asal Sragen, DN, 36, karena diduga menculik dan mencabuli remaja 14 tahun asal Kota Madiun.
Polisi menangkap pelaku kasus pencabulan di Sragen yang tega melakukan aksinya di depan anaknya. Pelaku merupakan seorang pria yang ditinggal istrinya bekerja sebagai TKW.