KPU Kota Semarang mengeluarkan aturan terkait pemasangan alat peraga kampanye atau APK pada masa kampanye Pemilu 2024 yang dimulai Selasa (28/11/2023) besok.
Pengadilan Negeri (PN) Semarang mengaku mendapat banyak permohonan surat keterangan tidak pernah dipidana dari bakal caleg untuk pendaftaran caleg dalam Pemilu Legislatif 2024.