Jembatan Jurug A warisan Paku Buwono X sampai saat ini masih tangguh, meski pernah dibom berulang kali, sama seperti bangunan lain yang dibangun di era yang sama.
Kontraktor pelaksana proyek pembangunan Jembatan Jurug B menilai Jembatan Jurug A masih kokoh untuk dilewati kendaraan roda dua. Hanya memerlukan sedikit penguatan di beberapa bagian.
Komisi III DPRD Solo meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) tidak memaksakan diri untuk membuka Jembatan Jurug A setelah Jembatan Mojo selesai diperbaiki.
Ketua Komisi III DPRD Solo YF Sukasno mengingatkan DPUPR untuk tidak memaksakan pembukaan dan pemanfaatan Jembatan Jurug A untuk jalur darurat kalau memang berbahaya.
Rencana pengggunan Jembatan Jurug A Solo sebagai jembatan darurat khusus sepeda motor hingga kini belum jelas karena belum ada izin dari Kementerian PUPR.
PT Baja Titian Utama sudah mengeluarkan surat perintah kepada PT Bukaka mengenai perbaikan Jembatan Jurug A Solo namun masih menunggu jadwal dari Kementerian PUPR.
Rencana perbaikan Jembatan Jurug A untuk jembatan darurat sudah disepakati namun DPUPR Solo masih menunggu arahan dari Kementerian PUPR soal waktu pengerjaannya.
Kontraktur memberi sejumlah catatan dan rekomendasi perbaikan Jembatan Jurug A Solo berdasarkan hasil uji sebelum dibuka untuk lalu lintas kendaraan roda dua.
Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan kasasi dari Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, atas nama Pemerintah Kota (Pemkot) Solo dalam sengketa lahan Sriwedari yang menjadi kemenangan pertama Pemkot Solo sejak 1970.
DPUPR Solo menegaskan jembatan darurat tidak dibangun di Beton, Sewu, ke Gadingan, Sukoharjo, melainkan menggunakan Jembatan Jurug A yang kini tengah diuji dan akan diperbaiki.
Masyarakat makin minat untuk menggunakan angkutan kereta Commuterline KRL Solo-Jogja. Selain itu, warga kecele setelah jembatan Jurug A juga turut ditutup bersama jembatan Jurug B.
Jembatan Jurug A yang merupakan bangunan peninggalan Raja Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, Paku Buwono (PB) X tak mempan dibom berulang kali pada momentum perang pasca-kemerdekaan.