Buruh Sukoharjo menolak Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 5/2023 tentang Penyesuaian Waktu Kerja dan Pengupahan pada Perusahaan Industri Padat Karya Tertentu Berorientasi Ekspor yang Terdampak Perubahan Ekonomi Global.
Perwakilan buruh Sukoharjo belum puas terkait penetapan penentuan Upah Minimum Kabupaten (UMK) karena menggunakan kebijakan baru saja diterbitkan pada Rabu (16/11/2022), yaitu Permenaker Nomor 18 Tahun 2022.
Forum Peduli Buruh (FPB) Kabupaten Sukoharjo bersama aliansi buruh di Sukoharjo demo menggeruduk Kantor DPRD Kabupaten Sukoharjo menolak kebijakan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), Senin (5/9/2022).
Sebelum adanya pembatalan melalui surat resmi, para buruh di Sukoharjo masih belum bisa percaya statemen yang dilontarkan oleh Menaker Ida Fauziyah beberapa hari lalu.
Kalangan buruh di Kabupaten Sukoharjo waswas menjelang Lebaran ini apakah mereka akan mendapat THR atau tidak mengingat situasi wabah Covid-19 belum mereda.