SOLOPOS.COM - Ilustrasi buku rekening tabungan (Lintasjari.com)

Bisnis.com, JAKARTA — PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. atau BNI angkat bicara menanggapi kasus dugaan uang tabungan deposito warga Makassar senilai Rp20 miliar yang hilang misterius.

Manajemen bank pelat merah itu telah melaporkan kasus tersebut ke Bareskrim Polri. Pasalnya, peristiwa yang dikabarkan terjadi pada nasabah tabungan deposito tersebut tidak ada atau tidak tercatat dalam sistem BNI.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Baca Juga: Harga Emas Pegadaian Hari Ini Rabu 16 Juni 2021, Turun Lagi?

“Peristiwa tersebut saat ini sedang dalam proses hukum. Kami sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” kata Sekretaris Perusahaan BNI Mucharom saat dihubungi Tempo di Jakarta, seperti dilansir Bisnis.com, Senin (14/6/2021).

Sebelumnya, kasus ini mencuat di sejumlah pemberitaan media nasional. Nasabah yang mengaku kehilangan dana adalah ayah dan anak yang telah menjadi nasabah sejak 2018 di Bank BNI Cabang Peti Kemas Pelabuhan Makassar.

Baca Juga: Maksimalkan Fitur-Fitur Pemasaran, Tingkatkan Penjualan di Tokopedia

Uang ini rencananya digunakan untuk pengobatan sang ayah yang sedang sakit. Namun, korban kemudian tidak bisa mencairkan uang mereka karena pihak bank menyebut bilyet deposito yang mereka miliki palsu.

Lebih jauh, Mucharom menegaskan bahwa BNI sangat menjunjung tinggi komitmen untuk menjaga seluruh dana yang disimpan.

Dengan demikian, kata dia, dana nasabah dijamin tersimpan aman. Mucharom pun menghimbau agar setiap nasabah dapat mengaktifkan BNI Mobile Banking, sehingga dapat memeriksa kondisi rekeningnya setiap saat baik dana masuk maupun dana keluar, melakukan berbagai transaksi, dan kebutuhan lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya