SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Antara)

Solopos.com, KULONPROGO — Dua orang meninggal dunia seketika di tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan di ruas jalan Nagung-Brosot, Kulonprogo, pada Rabu (13/10/2021).

Lokasi kecelakaan tersebut berada di Kalurahan (Kelurahan) Gotakan, Kapanewon (Kecamatan) Panjatan. Kecelakaan ini melibatkan kendaraan mobil pikap dan sepeda motor matik.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kapolsek Panjatan AKP Harun Dwi menerangkan pikap bernomor polisi AB8116 DC dikemudikan berinisial T, 43, dan seorang penumpang bernama M, 64. Keduanya merupakan warga kalurahan Gulurejo, kapanewon Lendah, Kulonprogo.

“Sedangkan, sepeda motor matik Honda Scoopy bernomor polisi AB 6963 UJ dikendarai oleh Rizki Amalia Nur Annisa, 21, warga Kasihan, Bantul. Serta seorang pembonceng perempuan yang belum diketahui identitasnya. Korban meninggal dunia adalah pengemudi motor dan pembonceng. Untuk identitas pembonceng motor belum diketahui,” kata Harun pada Rabu (13/10/2021).

Baca juga: 20 Perahu TPI Kulonprogo Berlomba Tangkap Ikan, Kampanye Jogo Segoroku?

Kecelakaan nahas diketahui berawal saat mobil yang dikendarai oleh T melaju dari arah selatan ke utara di ruas jalan Nagung-Brosot, kalurahan Gotakan, kapanewon Panjatan, Kulonprogo. Secara bersamaan, sebuah motor matik yang dikendarai oleh Rizki Amalia Nur Annisa dan seorang pembonceng melaju dari arah berlawanan.

Dikatakan Harun, mobil dan motor sebenarnya melaju dengan kecepatan sedang. Namun, berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun dari sejumlah saksi, laju mobil terlalu ke arah kanan. Di saat yang bersamaan muncul motor milik korban. Dikarenakan jarak yang sudah dekat, akhirnya tabrakan tidak terhindarkan.

“Karena jarak yang terlalu dekat tabrakan tak bisa terhindarkan. Bahkan, motor mental dan pemboncengnya jatuh ke sungai. Berdasarkan keterangan dari sejumlah saksi, mobil melaju dengan kecepatan sedang tapi terlalu ke kanan, di sisi lain ada sepeda motor dari arah berlawanan,” imbuh Harun dikutip dari Harian Jogja.com.

Baca juga: Mahasiswa di Tangerang Dibanting Polisi, Ini Kronologinya

Patuhi Aturan Lalu Lintas

Akibat kecelakaan tersebut, baik pengemudi dan pembonceng mengalami pendarahan di hidung maupun mulut. Patah tulang di sejumlah bagian tubuh seperti tangan bahu juga dialami oleh keduanya. Demi kepentingan pemeriksaan lanjutan, kedua jasad korban yang seketika meninggal dunia di TKP kemudian dibawa ke RSUD Wates.

“Sementara itu, supir pick up mengalami luka di bagian wajah sebelah kanan karena terkena pecahan kaca. Sedangkan, penumpang mobil pick up tidak mengalami luka. Masing-masing kendaraan mengalami kerusakan. Kasus kecelakaan tersebut juga sudah dilimpahkan ke Polres Kulonprogo,” ungkap Harun.

Kasubbag Humas Polres Kulonprogo, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan pengendara motor maupun mobil di wilayah Kulonprogo diimbau untuk menaati peraturan lalu lintas yang berlaku.

“Kami dari jajaran Polres Kulonprogo mengimbau agar masyarakat menaati peraturan lalu lintas yang ada. Harapannya, jika masyarakat patuh terhadap aturan lalu lintas, korban jiwa di jalan bisa dihindari,” kata Jeffry.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya