SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, WONOGIRI—Bawaslu Wonogiri menyatakan kasus dugaan praktik politik uang di Jatipurno dan Eromoko oleh dua calon anggota DPRD Wonogiri, menjelang dan saat pemungutan suara, 17 April lalu, memenuhi syarat material dan formal. Bawaslu segera memanggil pihak-pihak terkait.

Ketua Bawaslu Wonogiri, Ali Mahbub, saat ditemui Espos di kantornya, Kelurahan Wuryorejo, Kecamatan Wonogiri, Selasa (23/4/2019), menyampaikan kasus di Jatipurno terdapat dua terlapor, yakni calon anggota legislatif (caleg) daerah pemilihan (dapil) II dari PDIP, Sarwo dan sukarelawannya, Wno. Sementara kasus di Eromoko terduga pelakunya yakni caleg petahana dapil I dari Partai Demokrat, Milkyas Nusantoro. Mereka akan dimintai klarifikasi, Kamis (25/4/2019) mendatang.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

“Kasus di Jatipurno pihak yang akan dimintai klarifikasi enam orang, yakni empat saksi dan dua terlapor. Empat saksi itu warga penerima amplop berisi uang dan kartu nama Wno dan pelapor yang merupakan orang yang dipasrahi amplop oleh warga penerima,” kata Ali.

Ekspedisi Mudik 2024

Untuk kasus di Eromoko ada lima orang yang akan diperiksa, meliputi empat saksi dan satu terduga pelaku. Saksi merupakan warga yang sebelumnya menerima uang lebih kurang Rp2 juta yang diduga dari Milkyas.

Saat dimintai konfirmasi, Sarwo membantah tuduhan Bawaslu. Caleg nomor urut 10 itu merasa tak pernah membagi-bagi uang. Dia menegaskan informasi yang beredar itu hoaks. Namun, jika peristiwa itu benar terjadi, dia memastikan uang itu bukan darinya. Sarwo juga mengaku tidak kenal dengan Wno yang disebut-sebut sebagai sukarelawannya.

“Warga Jatipurno sudah paham kalau informasi itu hanya hoaks. Jadi, saya tetap bisa dapat suara lebih dari 5.000 suara. Insyaallah saya jadi [anggota DPRD]. Selama ini saya biarkan saja kabar bohong kaya begitu,” kata Sarwo.

Milkyas juga membantah. Dia menyatakan tak pernah memberi uang kepada siapa pun. Jika memiliki uang dia lebih memilih memasang saksi di TPS. Atas tudingan itu Milkyas akan memberi klarifikasi kepada Bawaslu, Rabu (24/4) ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya