SOLOPOS.COM - Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Solo, Purwanti, menujukkan aplikasi elektronik siap nikah dan hamil (Eksimil) di Balaikota Solo, Senin (4/4/2022). (Espos/Wahyu Prakoso)

Solopos.com, SOLO — Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, Jawa Tengah mewajibkan warga Solo yang akan menikah harus mengunduh aplikasi elektronik siap nikah dan hamil atau Eksimil.

Pemkot Solo meluncurkan aplikasi Eksimil tersebut sebagai salah satu upaya mencegah stunting atau kondisi gagal tumbuh atau kerdil akibat kekurangan gizi pada seribu hari pertama kehidupan anak.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Solo, Purwanti, menjelaskan Kota Solo memiliki program konsultasi pranikah bagi calon pengantin atau Sultanikah Capingan sejak 2020.

Baca Juga : Pak Tuji, Cara Mudah Urus Akta Perkawinan di Disdukcapil Karanganyar

Program tersebut dijalankan bersama KUA serta tempat ibadah. Materi yang disampaikan untuk membangun keluarga berkualitas, antara lain ketahanan keluarga dan perencanaan kehamilan sehingga pasangan bisa mengatur jarak kehamilan.

Di siis lain, aplikasi Eksimil merupakan salah satu program Badan Kependudukan dan Keluarga Nasional (BKKBN) 2022. Aplikasi tersebut berisi data calon pengantin dari Puskesmas setempat, antara lain lingkar lengan atas perempuan, usia, dan kadar hemoglobin.

Pemerintah, katanya, membentuk pendamping keluarga yang terdiri dari kader Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga, kader KB, dan kader kesehatan setempat. Para pendamping keluarga akan merujuk dan mendampingi keluarga berisiko stunting dari laporan aplikasi Eksimil, antara lain calon pengantin, ibu hamil, ibu pascasalin, dan ibu dengan balita.

Baca Juga : Calon Pengantin di Solo Wajib Unduh Aplikasi Eksimil, Ini Alasannya

Kategori Berisiko Stunting

Sejumlah calon pengantin termasuk kategori berisiko stunting, antara lain perokok dan lingkar lengan atas perempuan yang kurang. Oleh karena itu, pendamping keluarga memberikan tambahan asupan gizi serta meminta perokok untuk berhenti merokok.

“Kami telah memastikan dengan surat edaran Wali Kota Solo kepada lurah dan camat untuk sosialisasi pendaftaran nikah selambatnya 90 hari sebelum menikah. Pendampingan keluarga merujuk keluarga berisiko supaya tidak kecolongan waktu,” kata dia kepada Solopos.com, Senin (4/4/2022).

Dia mengatakan layanan Sultan Nikah Capingan dengan Eksimil telah diresmikan pekan lalu. Purwanti menyebut telah mendistribusikan papan akses cepat Sultan Nikah Capingan dengan Eksimil ke seluruh kelurahan supaya bisa diakses calon pengantin saat mendaftar menikah.

Baca Juga : Wow, 7 Pasangan Menikah Berkat Biro Jodoh Kemenag Solo

Pasangan pengantin wajib mengakses aplikasi Sultan Nikah Capingan dan mendapatkan pelayanan. Pasangan calon pengantin yang telah mengakses aplikasi itu akan mendapatkan sertifikat siap nikah.

“Ada 265 calon pengantin sejak awal tahun sampai pertengahan Maret 2022. Tetapi, baru ada sekitar 25 persen yang telah mengunduh. Kami terus berusaha untuk melakukan sosialisasi.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya