SOLOPOS.COM - Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (duduk kiri) menyaksikan penyidik KPK menunjukkan barang bukti hasil operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Purbolinggo di gedung KPK, Jakarta, Selasa (31/8/2021) dini hari. KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya yang juga anggota DPR Hasan Aminuddin serta mengamankan barang bukti Rp326.500.000 dan menahan keduanya sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap terkait seleksi kepala desa di Kabupaten Probolinggo. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/wsj.

Solopos.com, JAKARTA — Penangkapan Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari, dan suami, Hasan Aminuddin, oleh KPK membongkar bobrok pemerintahan yang korup. Sejumlah fakta-fakta yang membuat publik geleng-geleng kepala menyeruak.

Yakni soal suap dalam pengisian jabatan kepala desa (kades). Menurut keterangan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, Bupati Puput Tantriana memasang tarif bagi pihak yang ingin menjabat kades. Yang membayar upeti Rp20 juta ditambah setoran tanah kas desa dengan tarif Rp 5 juta/hektare.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Alexander menyebut pemilihan kades serentak tahap II di Probolinggo itu harusnya diagendakan pada 27 Desember 2021. Namun, kata Alexander, per 9 September 2021, ada 252 jabatan kepala desa yang harus diisi.

Baca Juga: KPK Tetapkan Bupati Probolinggo dan Suami Jadi Tersangka Jual Beli Jabatan Kades

Ekspedisi Mudik 2024

“Dengan akan dilaksanakannya pemilihan kepala desa serentak tahap II di wilayah Kabupaten Probolinggo yang awalnya diagendakan pada 27 Desember 2021 dilakukan pengunduran jadwal pemilihan sehingga terhitung 9 September 2021 terdapat 252 Kepala Desa dari 24 Kecamatan di Kabupaten Probolinggo yang selesai menjabat,” ujar Alexander, seperti ditulis detik.com, Jumat (3/9/2021).

Kini, KPK menjadwalkan pemanggilan terhadap 17 tersangka pemberi suap jabatan kades di Probolinggo. “Pemeriksaan diagendakan dilakukan di Polres Probolinggo terhadap 17 tersangka atas nama MW (Mawardi) dkk,” kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat.

Berikut 17 tersangka dugaan suap jual beli jabatan kades Kabupaten Probolinggo:

Baca Juga: KPK Tunjukkan Barang Bukti Uang Suap Ratusan Juta OTT Bupati Probolinggo

Pemberi suap:

– Ali Wafa (ASN)
– Mawardi (ASN)
– Mashudi (ASN)
– Maliha (ASN)
– Mohammad Bambang (ASN)
– Masruhen (ASN)
– Abdul Wafi (ASN)
– Kho’im (ASN)
– Ahkmad Saifullah (ASN)
– Jaelani (ASN)
– Uhar (ASN)
– Nurul Hadi (ASN)
– Nuruh Huda (ASN)
– Hasan (ASN)
– Sahir (ASN)
– Sugito (ASN)
– Samsuddin (ASN)

Baca Juga: KPK Mulai Geledah Rumah Dinas Bupati Probolinggo

Sementara, Puput dan Hasan Aminuddin yang merupakan anggota DPR RI dari Partai Nasdem, sudah terlebih dahulu ditahan KPK sejak dilakukannya OTT. Camat Krejengan, Doddy Kurniawan; Camat Paiton, Muhammad Ridwan dan Sumarto (SO) selaku ASN juga sudah ditahan.

KPK menetapkan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari beserta suaminya yang merupakan anggota DPR RI, Hasan Aminuddin, menjadi tersangka korupsi. Mereka diduga menerima suap terkait jabatan kepala desa (kades).

Total, ada 22 orang yang dijerat KPK sebagai tersangka. Mayoritas adalah ASN yang hendak mengisi jabatan Kepala Desa dan memberi suap ke pasangan suami istri tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya