SOLOPOS.COM - Suasana Teras Malioboro 1 di bekas Gedung Bioskop Indra, Gondomanan, Kota Jogja, Rabu (26/1/2022). (Harian Jogja/Sirojul Khafid)

Solopos.com, JOGJA — Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Jogja memberikan sejumlah catatan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja terkait pemindahan PKL Malioboro ke Teras Malioboro 1 dan 2 yang dilakukan beberapa waktu lalu. Jika catatan atau syarat-syarat yang diajukan Pansus DPRD Kota Jogja itu tak segera dipenuhi bukan tidak mungkin PKL Malioboro bakal kembali berjualan di kawasan pedesterian atau emperan Malioboro.

Ketua Pansus Pengawasan Relokasi PKL Malioboro, Antonius Fokki Ardiyanto, proses relokasi PKL Malioboro ke tempat baru membutuhkan pengawasan yang khusus agar kebijakan itu dapat berlaku transparan dan mengakomodasi semua pihak. Pembentukan pansus yang diisi oleh sejumlah fraksi di DPRD Kota Jogja itu pun telah menyelesaikan pembahasan terhadap kebijakan relokasi itu dan diharapkan bisa jadi perhatian Pemkot Jogja.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Sejak proses relokasi PKL berlangsung, kami sudah mulai mengumpulkan data baik itu dengan menerima audiensi dengan PKL, Pemda DIY maupun kunjungan langsung ke lapangan,” ujarnya, Senin (18/7/2022).

Menurutnya, pembentukan pansus bukan bertujuan menolak kebijakan relokasi PKL. Pembentukan pansus dilatarbelakangi proses pendampingan dan memastikan agar pihak-pihak yang terdampak dengan kebijakan itu mendapatkan haknya sesuai dengan aturan yang berlaku. Penataan PKL Malioboro disebutnya juga merupakan keniscayaan agar PKL bisa naik kelas dan dukungan terhadap kawasan Malioboro sebagai lokasi pedestrian.

Ekspedisi Mudik 2024

Fokki menyebut adanya sejumlah temuan yang harus segera ditindaklanjuti oleh pemerintah setempat dalam operasional PKL di Teras Malioboro. Beberapa di antaranya yakni titik di kawasan Teras Malioboro 2 yang harusnya difungsikan sebagai jalur pengunjung malah dibuat untuk berjualan, sirkulasi udara di dapur Teras Malioboro 2 yang kurang optimal, serta lapak PKL kuliner yang terlalu dekat dengan PKL fesyen sehingga timbul ketidaknyamanan.

Baca juga: Membeludak! Pengunjung Teras Malioboro Capai 25.000 Orang dalam Sehari

“Juga ada aduan bahwa terdapat oknum pengurus Paguyuban PKL yang menerima lapak lebih dari satu dan oknum pengurus juga menarik biaya atas pengalihan hak lapak yang sudah meninggal dunia kemudian dialihkan ke ahli warisnya,” kata Fokki.

Teras Malioboro 2

Untuk itu, Pemkot Jogja diminta segera menugaskan Dinas Perindustrian, Koperasi dan UMKM setempat untuk mengelola operasional di Teras Malioboro 2. Dengan begitu, pengelolaan kawasan Teras Malioboro bisa lebih optimal karena ditangani dinas yang berkompeten.

Selain itu, pihaknya juga berharap agar Pemkot Jogja mengakomodasi pelaku ekonomi yang terlibat di kawasan itu, misalnya pedagang asongan, pendorong gerobak, atau PKL yang belum kebagian lapak.

Baca juga: Mengembalikan Malioboro sebagai Museum Memori Kolektif

Di sisi lain, dugaan terhadap temuan pungutan liar dan kepemilikan sejumlah lapak oleh satu orang harus diselidiki dengan cermat. Pihaknya meminta agar sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku diberikan kepada oknum yang terbukti terlibat dalam kasus tersebut.

“Kalau rekomendasi kami ini tak segera ditindaklanjuti, kami akan merekomendasikan agar PKL Malioboro dikembalikan saja ke pedestrian [emperan Malioboro],” kata Fokki.

Artikel ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul DPRD Jogja Beri Catatan Pemkot soal PKL Malioboro, Ini Pesan Dewan Jika Tak Segera Ada Tindak Lanjut

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya