SOLOPOS.COM - Ilustrasi uji swab. (Freepik)

Solopos.com, KLATEN -- Satgas PP Covid-19 Klaten kerja sama dengan satgas tingkat kecamatan dan desa menghentikan rencana ijab kabul dan resepsi pernikahan di Srago Gede, Kelurahan Mojayan, Kecamatan Klaten Tengah, Jumat (25/6/2021) malam. Gara-garanya, calon pengantin memiliki hasil swab antigen positif Covid-19.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com, ijab kabul dan hajatan pernikahan di Srago Gede rencananya digelar di rumah mempelai wanita. Hajatan akan digelar, Minggu (27/6/2021).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Sebelum menggelar hajatan, calon pengantin menjalani tes swab antigen terlebih dahulu. Ternyata, hasil tes swab antigen itu menyebutkan positif Covid-19.

Baca juga: Pasar di Klaten Buka hingga Pukul 14.00 WIB, Toko dan Restoran Dibatasi Jam 20.00 WIB

Mengetahui hal itu, Satgas PP Covid RT dan RW beserta tingkat desa langsung berkoordinasi dengan Satgas PP Covid-19 tingkat kecamatan dan kabupaten. Hasil dari koordinasi itu disimpulkan, rencana ijab kabul dan hajatan pernikahan harus dihentikan terlebih dahulu.

"Calon pengantin wanita dari Srago Gede. Baik yang wanita dan laki-laki, hasil swab antigennya positif Covid-19. Mereka harus menjalani isolasi mandiri (isoman) terlebih dahulu. Terkait rencana ijab kabul dan resepsi pernikahan dihentikan sudah diterima calon pengantin dan keluarganya. Jadi, mereka ini belum sempat ijab kabul juga. Resepsi pernikahannya besok Minggu," kata Kepala Satpol PP Klaten, Joko Hendrawan, saat ditemui wartawan di Tegalyoso, Klaten Selatan, Sabtu (26/6/2021).

Memantau 7 Resepsi Pernikahan

Joko Hendrawan mengatakan penghentian rencana ijab kabul dan resepsi pernikahan terpaksa dilakukan guna mencegah persebaran Covid-19. Sedianya, tamu undangan resepsi pernikahan di Srago Gede itu mencapai 500 orang.

"Mungkin di waktu sebelumnya, calon pengantin itu sudah swab antigen dengan hasil negatif Covid-19. Tapi begitu diswab antigen semalam, hasilnya positif Covid-19," katanya.

Baca juga: Rekor Baru Lagi, Tambahan Kasus Covid-19 Klaten Tembus 665 Orang Sehari

Joko Hendrawan mengatakan Satpol PP Klaten fokus memantau pelaksanaan tujuh resepsi pernikahan di tujuh lokasi berbeda di kawasan perkotaan selama, Sabtu-Minggu (26-27/6/2021).

Rencana resepsi yang sebagian besar digelar di gedung pertemuan itu sudah mengantongi izin di waktu sebelumnya.

"Kalau akhir pekan ini masih ada toleransi menggelar hajatan. Tapi mulai Senin mendatang, sudah tak boleh menggelar hajatan. Yang diperbolehkan ijab kabul dengan dihadiri maksimal 20 orang. Itu sesuai instruksi bupati nomor 3 tahun 2021 tentang Percepatan Penanggulangan Persebaran Covid-19 pada Zona Merah Klaten," katanya.

Salah seorang perwakilan Satgas Covid-19 Tegalyoso, Kecamatan Klaten Selatan, Kusmiyanto, mengatakan dirinya turut memantau pelaksanaan resepsi pernikahan di pendapa kembar di desa setempat, Sabtu (26/6/2021). Di lokasi tersebut, tahapan resepsi pernikahan berjalan dengan menaati protokol kesehatan.

"Saya lihat sudah taat protokol kesehatan. Termasuk anak-anak yang diajak ke sini tetap memakai masker," katanya.

Baca juga: Kunjungan ke Perpustakaan Daerah Klaten Anjlok di Masa Pandemi

Sebelumnya, Koordinator Penanganan Kesehatan Satgas PP Covid-19 Klaten, Cahyono Widodo, mengatakan ledakan kasus Covid-19 masih terjadi di Klaten, Jumat (25/6/2021). Setelah mencetak rekor dengan penambahan 516 kasus sehari sebelumnya, kali ini kasus Covid-19 bertambah hingga 665 orang dalam sehari, Jumat (25/6/2021).

"Jumlah kumulatif Covid-19 di Klaten mencapai 12.215 kasus. Sebanyak 2.180 orang menjalani perawatan/isolasi mandiri. Sebanyak 9.315 orang dinyatakan sembuh. Sebanyak 720 orang telah meninggal dunia," kata Cahyono Widodo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya