SOLOPOS.COM - Ilustrasi susu kental manis. (Freepik)

Solopos,com, SOLO-Badan Pengawasan Obat & Makanan (BPOM) mengingatkan masyarakat bahwa susu kental manis (SKM) bukanlah asupan pengganti susu melainkan hanya untuk topping atau pelengkap sajian makanan.

Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan, Rita Endang, menyatakan SKM tidak untuk diseduh atau diminum langsung sebagaimana susu pada umumnya, sebab fungsi SKM tidak untuk menggantikan ASI, tidak cocok untuk bayi sampai 12 bulan, serta tidak dapat digunakan sebagai satu-satunya sumber gizi.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Tipikal dari SKM adalah susu yang manis, memang tidak untuk usia anak-anak di bawah 1 tahun. Sudah ada peringatannya, masyarakat yang memang berisiko terhadap kandungan gulanya seharusnya perlu mengoreksi diri,” kata Rita.

Menurut Rita, SKM seharusnya digunakan untuk topping bukan untuk diseduh. “Sebab, cara konsumsi seperti itu [diseduh] merupakan kebiasaan yang salah dan harus diubah,” kata dia seperti dikutip dari Antaranews.com, Selasa (14/9/2021).

Baca Juga: Sering Kelelahan di Sore Hari? Lakukan 6 Cara Ini Agar Kembali Bersemangat

“Kami sudah menuangkan dalam regulasi peraturan badan POM Nomor 31 Tahun 2018 tentang label pangan olahan jadi memang ditegaskan pula bahwa penggunaan yang benar itu digunakan sebagai topping misalnya untuk martabak, campuran kopi, coklat, dan lain-lain,” kata dia.

Ketua Harian Yayasan Abhipraya Insan Cendikia Indonesia (YAICI), Arif Hidayat mengapresiasi hal tersebut. Menurut Arif, larangan kental manis atau SKM diseduh merupakan kemajuan, karena selama ini YAICI mengadvokasi dan meminta BPOM agar ada aturan bahwa kental manis bukan untuk diseduh, melainkan hanya sebagai topping makanan.

“Kami, YAICI berharap larangan ini bisa disosialisasikan kepada masyarakat terutama masyarakat yang selama ini menganggap kental manis boleh diseduh,” ujar Arif.

Arif menambahkan, meskipun BPOM sudah mengeluarkan larangan, YAICI akan tetap memantau penerapan di lapangan, “Jangan sampai larangan ini hanya sebatas larangan tanpa adanya sosialisasi kepada masyarakat, dan lebih penting lagi tindak tegas kepada produsen agar merevisi kegunaan kental manis,” kata dia.

Penelitian menunjukkan bahwa sebagian ibu atau sekitar 28,9 persen masih menganggap susu kental manis (SKM) sebagai susu pertumbuhan.

Baca Juga: Mau Memperkuat Otot Bahu? Cobalah Gerakan Y Raise

“Diketahui 48 persen ibu mengakui bahwa SKM sebagai minuman untuk anak dari media TV, koran dan sosial media. Ada 16,5 persen mengatakan informasi tersebut didapat dari tenaga kesehatan,” ucap Ketua Majelis Kesehatan PP Aisyiyah, Dra Chairunnisa, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta.

Penelitian dilakukan YAICI, PP Muslimat NU dan PP Aisyiyah tentang Persepsi Masyarakat Tentang Kental Manis pada 2020 dengan total responden 2.068 ibu yang memiliki anak usia 0 – 59 bulan atau 5 tahun.

Dari penelitian ditemukan 28,96 persen dari total responden mengatakan kental manis adalah susu pertumbuhan, dan 16,97 persen ibu memberikan kental manis untuk anak setiap hari.

Temuan menarik lainnya adalah, kategori usia yang paling banyak mengonsumsi kental manis adalah usia tiga hingga empat tahun ada 26,1 persen,bmenyusul anak usia dua hingga tiga tahun ada 23,9 persen.

Sementara konsumsi kental manis oleh anak usia satu hingga dua tahun sebanyak 9,5 persen, usia empat hingga lima tahun sebanyak 15,8 persen dan 6,9 persen anak usia lima tahun mengkonsumsi kental manis sebagai minuman sehari-hari.

Chairunnisa mengatakan media sangat memiliki peran penting di dalam memberikan persepsi kepada masyarakat. “Betul, bahwa memang media ini memiliki peran penting didalam memberikan persepsi kepada masyarakat tentang kental manis adalah susu,” kata Chairunnisa.

Ketua Bidang Kesehatan PP Muslimat NU, Erna Yulia Soefihara, mengatakan bahwa ia dan kadernya di seluruh Indonesia mencoba untuk merubah persepsi bahwa kental manis itu bukanlah susu yang bisa diminum untuk balita.

“Tapi memang sangat sulit ya, saat kitamelakukan sosialisasi itu karena sudah begitu lama di mereka itu bahwa susukental manis itu sehat. Sudah menjadi kebiasaan, setelah lepas ASI merekamengganti tidak dengan susu untuk anak, tapi memberikan kental manis,” kata Erna.

Ketua Harian YAICI, Arif Hidayat, mengatakan,pentingnya persoalan kental manis tidak hanya sebatas mencukupi gizi anak tapi juga potensi kerugian yang dialami negara akibat stunting bisa mencapai dua persen sampai tiga persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) setiap tahunnya.
“Ini angka yang besar sekali. Kita lihat PDB 2019 sebesar Rp 15.833,9 triliun, makakerugian stunting bisa mencapai Rp 474,9 triliun. Jumlah itu mencakup biayamengatasi stunting dan hilangnya potensi pendapatan akibat rendahnyaproduktivitas anak yang tumbuh dengan kondisi stunting,” jelas Arif.

Baca Juga:  Pola Makan Tentukan Kesehatan Mental Anda, Begini Penjelasannya

Dosen Prodi Gizi, Fakultas Kedokteran dan Kesehatan Universitas Muhammadiyah Jakarta, Tria Astika Endah Permatasari, mengingatkan pemberian susu untuk anak harus disesuaikan dengan kategori usia.

Salah satu jenis produk susu yang sebaiknya tidak diberikan kepada anak terutama bayi dan balita adalah susu kental manis.

“Kental manis sebetulnya bukan susu, dilihat dari tabel kandungan gizi, kental manis memiliki kandungan karbohidrat paling tinggi yaitu 55 persen per 100 gram, sehingga tidak dianjurkan untuk balita.” jelas Tria.



Anak yang sudah terbiasa mengkonsumsi kental manis akan beresiko mengalami kekurangan nutrisi dan kelebihan nutrisi dan berpotensi mengidap penyakit lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya