SOLOPOS.COM - KRI Tjiptadi-381 TNI AL mengusir kapal Coast Guard China di Natuna Utara, belum lama ini. (Antara)

Solopos.com, JAKARTA -- Susi Pudjiastuti, Menteri Kelautan dan Perikanan periode 2014-2019, menanggapi sengketa perairan Natuna yang akan diselesaikan secara "baik-baik" oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Susi tidak setuju dengan solusi damai yang dilontarkan Prabowo hanya demi menjaga persahabatan kedua negara.

Selain itu, Susi juga menyoroti pernyataan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang meminta persoalan kapal China yang masuk ke perairan Indonesia tidak dibesar-besarkan. Alasan Luhut juga sama, yaitu khawatir mengganggu hubungan Indonesia-China terutama soal investasi.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Melalui akun Twitternya, @susipudjiastuti, Sabtu (4/1/2020), Susi mengungkapkan perlu dibedakan antara pencurian ikan dan persahabatan antar negara.

"Persahabatan antar negara Tidak boleh melindungi pelaku Pencurian Ikan & Penegakan hukum atas pelaku Ilegal Unreported Unregulated Fishing. Tiongkok tidak mungkin dan tidak boleh melindungi Pelaku IUUF. Karena IUUF adalah crime/ kejahatan lintas negara," kicau Susi.

 

Susi melanjutkan kicauannya. "Perlakukan Pencuri Ikan dengan penegakan hukum atas apa yg mereka lakukan. Dan ini berbeda dengan menjaga Persahabatan atau iklim investasi."

Komentar Susi ini disambut oleh warganet yang mendukung pernyataannya.

"Saya lebih care melihat buk susi dah gak jadi mentri lagi, sekarang lebih bebas ngomongnya. Ayoo kawal terus dan pantau buk, setiap kebijakan kabinet yg baru ini," kicau pengguna akun @made_Alamsta.

"Setuju bu @susipudjiastuti Yg aneh para mentri statement para mentri yg mantan jendral gimana gitu."Cina adalah negara sahabat""kejadian ini jgn sampe ganggu investasi"Miris dengernya bu," kicau pengguna akun @IlhamNoName.

Sejumlah video berdurasi pendek menayangkan pencurian ikan oleh kapal asing di perairan Natuna belakangan ini viral di media sosial. Kapal-kapal tersebut merupakan kapal penangkap ikan asal China yang dikawal kapal Coast Guard China.

Kementerian Luar Negeri telah menginformasikan adanya pelanggaran atas zona ekonomi eksklusif (ZEE) Indonesia, termasuk kegiatan Illegal, Unreported, and Unregulated (IUU) Fishing), dan pelanggaran kedaulatan oleh Penjaga Pantai China di perairan Natuna.

Atas pelanggaran tersebut, Kementerian Luar Negeri telah memanggil Duta Besar China untuk Indonesia dan menyampaikan protes keras melalui nota diplomatik. Dubes China pun telah mencatat sejumlah hal yang telah disampaikan dan akan segera melaporkannya ke Beijing.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi juga menegaskan bahwa kapal-kapal China telah melanggar wilayah ZEE Indonesia. Dia mengingatkan kembali bahwa ZEE Indonesia ditetapkan melalui hukum internasional oleh United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982.

Namun, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China, Geng Shuang, menjawab protes Indonesia dengan mengklaim China memiliki hak untuk berlayar di dekat Kepulauan Natuna. Geng juga berdalih China mematuhi konvensi Internasional U.N. Convention on the Law of the Sea (UNCLOS). Padahal, konvensi itu mengakui adanya Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE).

"Posisi dan dalil China patuh pada hukum internasional, termasuk UNCLOS,” kata Geng dalam konferensi pers di Beijing," Kamis (2/1/2020), dikutip Solopos.com dari laman Radio Free Asia, rfa.org.



“Jadi, Indonesia menerima atau tidak, itu tidak akan mengubah fakta objektif bahwa China punya hak dan kepentingan atas perairan terkait," klaimnya.

Adapun Tentara Nasional Indonesia (TNI) memperketat pengawasan di perairan Natuna. Ratusan personel pun dikerahkan untuk menjaga kedaulatan Indonesia di wilayah tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya