SOLOPOS.COM - Ilustrasi memakai masker (Freepik)

Solopos.com, SOLO -- Hasil survei Badan Pusat Statistik atau BPS Kota Solo menunjukkan perilaku masyarakat Kota Solo dalam menerapkan pola hidup bersih dan sehat masih kurang.

Bahkan, terkait kesadaran memakai masker, survei itu menunjukkan hanya tiga dari 10 orang yang rutin memakai masker. Kondisi ini mengkhawatirkan di tengah masih tingginya kasus Covid-19 di Kota Solo.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Solo tengah mengkaji Instruksi Presiden (Inpres) No. 6/2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Curhatan Anak Soal Ayah dan Mama Bercerai, Bikin Mewek!

Kepala BPS Solo, Totok Tavirijanto, menjelaskan BPS Kota Solo membuat Profil Masyarakat Kota Solo di Era New Normal dengan melakukan survei kepada 609 responden. Survei dilaksanakan dengan metode non probability sampling pada dua pekan pertama Juli 2020.

Hasil survei yang dilakukan BPS Kota Solo tersebut, antara lain lima dari 10 orang tidak pernah atau jarang sekali mencuci tangan selama 20 detik. Selanjutnya, enam dari 10 responden tidak pernah/jarang sekali menggunakan hand sanitizer.

Hasil survei berikutnya, hanya 3 dari 10 responden sering/selalu menggunakan masker terutama ketika sedang berada di luar rumah. Dengan kata lain hanya 30 persen responden yang rutin memakai masker.

Merdeka! Polres Sukoharjo Kibarkan Merah Putih di Puncak Gunung Sepikul

Perlu Mendorong Tingkat Kepatuhan Masyarakat

“Tingkat kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan kurang. Kami telah melaporkan kepada Wali Kota Solo. Kami menyarankan tingkat kepatuhan masyarakat perlu didorong lagi. Kalau tetap seperti ini Covid-19 kapan selesainya,” katanya kepada Solopos.com, Rabu (12/8/2020).

Dia menjelaskan BPS Kota Solo mengambil peran dalam menyikapi pandemi Covid-19 dengan memproduksi data statistic melalui survei. Analisis hasil survei ini untuk mendukung upaya percepatan penanganan pandemi Covid-19 di Kota Solo.

Merespons hasil survei BPS Solo tersebut, Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Covid-19 Solo, Ahyani, menjelaskan Pemkot Solo selalu mengimbau masyarakat selalu disiplin mematuhi protokol kesehatan.

Boyolali Joss! Layanan Adminduk Kini Cukup di Kantor Desa

Pemkot Solo sedang mengkaji Instruksi Presiden (Inpres) No. 6/2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

“Nanti melalui Inpres sebagai dasar. Masih dibahas,” katanya melalui sambungan telepon.

Ahyani menyebut Satpol PP terus melakukan sosialisasi dan pengawasan kepada masyarakat. Sanksi sita KTP bagi warga yang tidak memakai masker belum efektif karena belum ada dasar hukumnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya