SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SRAGEN — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sragen masih kekurangan 1.596 lembar surat suara untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019. Kebutuhan surat suara Pilpres 2019 sebanyak 794.034 lembar tetapi baru dikirim 792.438 lembar.

Kiriman surat suara itu sampai di KPU Sragen, Kamis (7/3/2019) lalu. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sragen waswas dengan tahapan pengiriman logistik surat suara yang molor hingga lima hari.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Bawaslu mendesak KPU proaktif mengawal pencetakan surat suara untuk Pemilu Legislatif 2019 karena hingga Jumat (8/3/2019) belum sampai ke KPU Sragen. Ketua Bawaslu Sragen Dwi Budhi Prasetya menyampaikan surat suara untuk Sragen termasuk terlambat dibandingkan kabupaten lain.

Ekspedisi Mudik 2024

Dia waswas dengan tahapan pelipatan dan sortir surat suara bakal molor lagi. Dia mengatakan mestinya surat suara datang pada 2 Maret lalu ternyata baru 7 Maret lalu datang sehingga molor lima hari.

“Kami meminta KPU proaktif mengejar ke percetakan. Sampai sekarang kami belum mengetahui lokasi penyetakan surat suara pemilu legislatif itu. Jadwal penyortiran dan pelipatan surat suara itu mulai 12 Februari-30 Maret 2019. Artinya, waktunya tinggal 23 hari ke depan,” ujarnya.

Kasubag Umum Logistik dan Keuangan KPU Sragen, Suprapto, saat ditemui Solopos.com di Gedung IPHI Sragen Kota, Jumat siang, mengatakan KPU baru menerima surat suara untuk Pilpres 2019 sebanyak 792.438 lembar yang terbagi menjadi 397 dus.

Dia menjelaskan surat suara Pilpres yang diterima KPU itu masih kurang karena kebutuhan KPU Sragen sebanyak 794.034 lembar. Suprapto sudah membuat berita acara serah terima laporan dan kekurangan yang kemudian disampaikan ke KPU Jawa Tengah (Jateng).

“Perhitungannya berbeda bukan menggunakan daftar pemilih tetap [DPT] tetapi menggunakan DPT hasil perbaikan (DPTHP) per TPS [tempat pemungutan suara] plus 2% surat suara cadangan. Kalau menghitungnya gelondongan berdasarkan DPT 776.900 pemilih maka surat suara pilpres yang diterima KPU sudah sesuai. Untuk kekurangannya kami sudah menyampaikan ke KPU Jateng,” ujarnya.

Suprapto juga khawatir dengan surat suara Pemilu Legislatif 2019 untuk DPR, DPRD provinsi, DPRD kabupaten, dan DPD belum datang. Atas dasar itu, Suprapto mengatakan Ketua KPU Sragen sudah mendatangi percetakan di Bandung untuk memastikan kapan surat suara Pemilu Legislatif 2019 bisa didistribusikan ke daerah.

Ketua KPU Sragen Minarso langsung mendatangi percetakan surat suara Pemilu Legislatif 2019 ke Bandung pada Jumat. Hasilnya, KPU Sragen tetap diminta antre menunggu jadwal pencetakan surat suara Pemilu Legislatif 2019 yang ditetapkan KPU RI. “Jadi pencetakannya menunggu urutan daftar dari KPU RI. Kalau tidak salah, jadwalnya Sragen itu setelah Karanganyar,” tuturnya.

Kapolres Sragen AKBP Yimmy Kurniawan menyampaikan Polres Sragen siap mengamankan distribusi surat suara dari percetakan ke KPU Sragen. Dia menempatkan dua personel pengamanan bersenjata api melekat pada truk pengangkut surat suara. Hal itu sudah dilakukan saat pengamanan surat suara pilpres yang diterima KPU Sragen, Kamis lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya