SOLOPOS.COM - Massa berkerumun tanpa menjaga jarak fisik sesuai protokol kesehatan saat mengikuti aksi penolakan terhadap UU Cipta Kerja Omnibus Law di depan kompleks DPRD Jateng, Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (12/10/2020). (Antara-Aji Styawan)

Solopos.com, JAKARTA — Kehadiran rancangan omnibus law, UU Cipta Kerja, membikin khawatir para investor jangka panjang di Indonesia. Kegalauan investor asing itu tercermin kala surat soal omnibus law itu beredar di tangan publik. Itu pengakuan jujur investor asing!

Surat yang beredar itu dilayangkan salah satu investor besar asal Jepang di Indonesia, Sumitomo Mitsui Trust Asset Management. Surat investor asing itu merespons jawaban pemerintah, dalam hal ini Wakil Menteri Luar Negeri Mahendra Siregar, yang telah memberikan jawaban atas sejumlah pertanyaan investor jangka panjang soal kehadiran omnibus law UU Cipta Kerja.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Produser Musik Teddy Park Bongkar Rahasia Blackpink di Light Up The Sky

Ekspedisi Mudik 2024

"Terdapat kekhawatiran yang kuat di antara investor jangka panjang seperti kami sendiri atas reformasi yang dapat melemahkan upaya yang telah dilakukan pemerintah selama bertahun-tahun," demikian tulis Representative Director and President Sumitomo Mitsui Trust Asset Management Yoshio Hishida dalam surat tersebut.

Surat investor asing terkait respons atas omnibus law UU Cipta Kerja beredar di antara awak media itu dirilis pada 15 Oktober 2020. "Terima kasih banyak atas tanggapan Anda yang cepat atas surat terbuka kami tentang omnibus law tentang penciptaan lapangan kerja," tulis Hishida.

Hubungan Indonesia-Jepang

Dia menjelaskan Indonesia dan Jepang memiliki hubungan yang kuat dalam arus ekonomi dan modal. Oleh karena itu, dia dan para investor ingin melanjutkan dialog konstruktif dengan pemerintah melalu wamenlu untuk mendapatkan pemahaman yang lebih baik tentang regulasi tersebut.

Hwasa Mamamoo Raih All-Kills untuk Lagu Solo, Kolaborasi, Proyek, dan Grup

“Kami dengan senang hati menegaskan bahwa niat Anda adalah untuk menyediakan kerangka kerja legislatif untuk mempromosikan pembangunan ekonomi, perdagangan dan investasi sambil menyeimbangkan masalah lingkungan, dalam kebutuhan keseluruhan untuk memenuhi aspirasi ekonomi dan sosial masyarakat Indonesia," sambungan dia dalam surat itu.

Terpisah, Wamenlu Mahendra Siregar membenarkan surat itu merupakan tanggapan salah satu dari 36 investor yang mengirimkan surat kepada pemerintah terkait omnibus law UU Cipta Kerja. "Tanggapan dari salah satu dari 36 investor yang mengirimkan surat keprihatinan atas omnibus law tadi," kata Wamenlu kepada Jaringan Informasi Bisnis Indonesia (JIBI).

KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Solopos

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya