SOLOPOS.COM - Bupati Blora, Arief Rohman. (Instagram @ariefrohman838)

Solopos.com, BLORA — Bupati Blora, Arief Rohman, akhirnya angkat bicara terkait polemik surat permintaan persetujuan utang Pemkab Blora yang jadi perbincangan publik karena tersebar di media sosial (medsos).

Bupati Blora itu mengaku utang menjadi opsi terakhir setelah berbagai upaya gagal dilakukan. Ia mengaku telah melakukan berbagai upaya untuk mendapat pendanaan perbaikan jalan rusak, mulai dari lobi-lobi hingga mendapatkan Dana Bagi Hasil (DBH) Migas.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Ia mengaku setidaknya ada sejumlah calon lembaga keuangan bank yang bisa menjadi opsi utang daerah. Besaran utang itu pun mencapai ratusan miliar rupiah. Salah satu bank yang menjadi opsi adalah Bank Jateng, yang berstatus Badah Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Tengah (Jateng).

Baca juga: Surat Pemkab Blora Mau Utang Bocor di Medsos, Begini Reaksi Netizen

“Kita ini ada mekanisme dibolehkan melakukan pinjaman,” ucap Arief Rohman, dikutip dari Liputan6.com, Rabu (3/11/2021).

Arief mengatakan, persoalan jalan rusak selalu dikeluhkan warga dan keluhan itu selalu didengarnya saat paripurna maupun acara lainnya.

“Biar masyarakat bisa merasakan ketika dibangun awal tahun. Akan terjadi dampak untuk ekonomi, jalan juga lancar, pendidikan, orang mau ke sekolah juga lancar, dan lainnya,” terang pria yang karib disapa Gus Arief itu.

Ia memandang, selama ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora mampu menganggarkan per tahunnya sekitar Rp100 miliar untuk kebutuhan infrastruktur jalan. Artinya, dari segi fiskal anggaran Blora dianggap mampu membayar utang daerah jika itu diwujudkan.

“Jadi setiap tahunnya membangun sekitar seratus-seratus. Lha ini, kita manfaatkan Rp250-300 miliar yang mestinya tahun 2023 dan 2024, kita ajukan tahun 2022,” katanya.

Baca juga: Akan Utang Rp160 Miliar, Segini Bunga yang Ditanggung Pemkab Sragen

Kendati demikian, ia menerangkan juga bahwa perlu ada pengkajian terlebih dahulu sebelum mengetahui fiskal dalam mekanisme pinjaman. Jika tidak mampu untuk membayar, maka pinjaman pun tidak bisa disetujui.

Sementara itu, jalan rusak di Kabupaten Blora memang cukup banyak. Bahkan dari total panjang jalan yang dimiliki Kabupaten Blora, yakni 964 kilometer (km), 70% di antaranya mengalami kerusakan. Perinciannya sekitar 300 km rusak berat, dan 664 km rusak sedang.

Gus Arief menyebut, pihaknya sudah melakukan langkah penghematan dengan berbagai cara demi mewujudkan prioritas membangun jalan rusak. Antara lain memotong anggaran organisasi perangkat daerah (OPD) maupun anggaran perjalanan dinas.

Namun langkah tersebut dipandang masih kurang atau belum cukup, sehingga opsi utang Rp250 miliar dianggapnya paling mentok yang perlu dilakukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya