SOLOPOS.COM - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali. (Istimewa-Kemenpora)

Solopos.com, SOLO – Badan Anti-Doping Dunia (WADA) telah memberikan surat balasan kepada Indonesia terkait ancaman sanksi akibat ketidakpatuhan terhadap aturan anti-doping. Ada kabar baik dalam surat balasan tersebut.

Seperti diketahui, Indonesia terancam sanksi dari WADA karena dianggap tidak patuh. Indonesia tidak bisa memenuhi sampel yang ditentukan. Menpora Zainudin Amali lantas turun tangan dan mengirimkan surat kepada WADA sebagai respons turunnya surat teguran dari WADA, Jumat (8/10/2021).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Dalam surat yang diberikan kepada WADA itu, Menpora menjelaskan ada sejumlah kendala terkait tidak terpenuhinya sampel tes doping pada tahun lalu. Salah satunya adalah tidak adanya event olahraga karena pandemi Covid-19.

Baca Juga: Indonesia Kena Sanksi Badan Anti-Doping Dunia, Begini Kronologinya

Wakil Ketua Lembaga Antidoping Indonesia (LADI) Rheza Maulana mengatakan WADA merespons cepat surat yang diberikan oleh Menpora. Menurutnya ada kabar baik lantaran WADA tetap mengizinkan event Pekan Olahraga Nasional (PON) dan Peparnas Papua 2021.

“Setelah kami bersurat dan berkomunikasi dengan WADA, tadi pagi alhamdulillah, Puji Tuhan sudah didapatkan balasan dari WADA yang menyatakan untuk PON, Peparnas, tahun ini silakan kegiatan tetap berlangsung seperti biasa,” katanya seperti dikutip detik.com, Sabtu (9/10/2021).

“Sementara untuk kegiatan ke depannya WADA telah mengalokasikan atau menunjuk Jepang sebagai supervisi kami. Jadi kami tetap beroperasi, tetap berkegiatan, dengan supervisi dari Jepang Antidoping Organization sampai kami dianggap sudah memenuhi poin-poin tersebut tadi di atas. Jadi ini suratnya baru sekali dibalaskan oleh mereka,” terangnya.

Dia menambahkan belum diketahui hingga kapan pendampingan Jepang kepada Indonesia itu. Rheza Maulana, yang juga Dewan Pengawas Kesehatan dan Doping PB PON, menyebut pihaknya akan lebih dulu melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara WADA, Jepang, LADI, dan Pemerintah Indonesia dalam hal ini diwakilkan Kemenpora.

Baca Juga: Indonesia Terancam Sanksi WADA, Begini Penjelasan Menpora

“Jadi dalam waktu cepat pihak WADA, LADI, Jepang, Pihak Indonesia diwakili Kemenpora, Pak Menpora, mungkin hadir juga dalam pertemuan tersebut akan membahas MoU terkait durasinya. Karena masalah yang dihadapi Indonesia ini administratif, bukan principal, bukan seperti Rusia yang kena banned secara masif,” lanjutnya.

“Kalau kita hanya jumlahnya targetnya sekian, realisasi sekian, mungkin ada miscommunication juga selama proses itu berjalan, tapi berakhir satu-persatu juga. Jadi nanti akan ada draf-draf yang di atas MoU. Tapi kami berharap pertemuan dilakukan secepatnya dengan WADA,” tutup Rheza.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya