Solopos.com, SOLO -- Dua orang mengalami cedera di kepala akibat kejadian tabrakan antara dua sepeda motor di simpang empat Jl Letjen Sutoyo, Banjarsari, Solo, Selasa (12/1/20201) sore.
Kedua korban saat ini menjalani rawat inap di RSUD dr Moewardi Solo. Kasatlantas Polresta Solo Kompol Afrian Satya Permadi mewakili Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan membenarkan adanya kejadian itu.
Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal
Rudy & Gibran Disebut Tidak Masuk Daftar 10 Tokoh Pertama Penerima Vaksin Covid-19 Solo
Ia mengatakan saat ini kedua korban berinisial SG, 46, warga Mojogedang, Karanganyar, dan MC, 18, warga Jebres, Solo, telah menjalani perawatan medis. Keduanya sama-sama menderita cedera kepala saat berbenturan.
Kompol Afrian menjelaskan dalam kecelakaan tabrakan motor di Jl Letjen Sutoyo, Solo, itu, SG mengendarai Honda Supra berpelat AD 5913 ALF. SG melaju dari arah timur ke barat.
Jam Buka Usaha Kuliner Solo Tak Dibatasi Selama PSBB, Ini Komentar Gubernur Ganjar
Sementara MC yang mengendarai Yamaha RX King berpelat AB 6636 JK melaju dari arah utara ke selatan. “Saat di simpang empat, pengendara RX King tidak memperhatikan arus lalu lintas. Pengendara RX King juga tidak mengurangi kecepatan kendaraan. Akhirnya terjadi kecelakaan lalu lintas,” paparnya.
Ia menambahkan kedua sepeda motor korban hanya rusak ringan. Ia memperkirakan kerugian material sekitar Rp500.000.