SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi


Sukoharjo (Espos)–
Sedikitnya 30 orang guru SMP dan SMA diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) terkait dugaan gratifikasi untuk Dinas Pendidikan (Disdik) dalam bentuk setoran tunjangan sertifikasi senilai Rp 600.000/orang.

Fakta tersebut terungkap dalam hearing antara Disdik dengan komisi IV di Gedung Dewan, Kamis (14/1). Pemanggilan kepada para guru penerima sertifikasi menurut rencana akan dilakukan kepada semua tenaga pengajar di Kota Makmur. Dalam pemanggilan oleh pihak Kejari tersebut, tidak hanya guru yang dipanggil melainkan juga staf Disdik yang menangani masalah sertifikasi.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kepala Disdik, Djoko Raino mengatakan, pemberitaan mengenai sertifikasi guru tidak benar. Menurut dia, selama ini tidak ada setoran uang terimakasih maupun tali asih dari para guru untuk dinas karena biaya perjalanan ke Semarang maupun Jakarta ditanggung dengan biaya APBD.

”Apa yang dikatakan Saudara Murdiyanto itu tidak benar. Tidak ada yang namanya setoran untuk uang terimakasih,” ujarnya dalam forum. Bahkan, Djoko menambahkan, Murdiyanto sebagai guru penerima sertifikasi tidak pernah menyetor apapun kepada dinas terbukti sampai saat ini tidak ada satu pun tanda bukti mengenai itu.

Mengenai proses pencairan sertifikasi dengan sistem portofolio, ditambahkan Djoko, sangat melelahkan pihak dinas. Pasalnya, proses pencairan itu menyebabkan belanja dinas ke luar kota sangat besar.

Disinggung anggota dewan mengenai keterlibatan dinas dalam membantu pencairan itu apakah memang ada aturannya, dijawab Djoko, tidak. Menurut dia, sedari awal pihaknya sudah merasakan ada masalah namun demi kebaikan guru, Disdik bersedia membantu.

“Semua proses ini benar-benar melelahkan. Apalagi sekarang Kejaksaan Negeri (Kejari) juga sudah aktif memeriksa kami. Dengan prinsip keterbukaan, kami persilakan Kejari memeriksa,” ujarnya. Tidak hanya dinas yang diperiksa, tambah Djoko, saat ini para guru penerima sertifikasi juga diperiksa Kejari.

Mengenai pemeriksaan oleh Kejari, ditambahkan Kabid SMP, SMA/SMK Disdik, Dwi Atmojo Heri mengatakan, sebanyak 30 guru diperika kemarin. ”Guru-guru memang diperiksa hari ini (kemarin-red). Guru SMP sebanyak 20 orang dan guru SMA sebanyak 10 orang,” jelasnya.

aps

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya