SOLOPOS.COM - Sri Sultan HB X (Harian Jogja-Desi Suryanto)

Solopos.com, JOGJA — Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta masyarakat tak melakukan Salat Id di masjid atau lapangan untuk Lebaran 2020 ini. Hal itu bertujuan demi menekan persebaran virus corona (Covid-19).

Hal itu disampaikan Sultan saat melakukan pembahasan melalui video konferensi dengan Menkopolhukam, Mahduf MD, Senin (18/5/2020). Didampingi Kapolda DIY Irjen Pol Asep Suhendar, Danrem 072 Pamungkas Brigjen TNI Ibnu Bintang Setiawan, serta Kajati DIY Masyhudi, video konferensi dilakukan Sultan di Ruang Media Center Lantai II Gedhong Pracimosono, Kompleks Kepatihan.

Promosi BRI Sambut Baik Keputusan OJK Hentikan Restrukturisasi Kredit Covid-19

Setelah menjalankan agenda tersebut, Sultan memberikan paparan singkat mengenai lima poin yang dibahas pada video konferensi. Dilaporkan Humas Pemda DIY, salah satu poin Sultan Jogja tersebut berkaitan dengan salat Id, yakni tidak perlu dilakukan di masjid atau lapangan.

Ekspedisi Mudik 2024

Round Up Covid-19 Sragen: Peserta Ijtima Gowa Selamat Berkat Obat Herbal, Kasus Tak Bertambah

Salat Id lebih baik dilaksanakan di rumah bersama anggota keluarga inti, seperti halnya pelaksanaan salat lima waktu yang dilakukan sehari-hari.

Mudik

Poin kedua, Pemda DIY diharapkan dapat terus memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang perlunya menjaga protokol kesehatan untuk tidak mudik dan sebagainya dengan harapan segera bisa memutus rantai penyebaran Covid-19.

"Prinsipnya itu, dan itu juga telah disepakati oleh semua. Jadi kami akan campaign itu semua ke kabupaten/kota," ungkap Sultan seperti dikutip Suara.com.

Seratusan Pengunjung Mal di Soloraya Ngeyel Tak Pakai Masker, Pilih Beli Masker atau Pulang!

Selain Salat Id dan soal mudik, Sultan Jogja juga menjelaskan Pemda DIY akan melihat perkembangan kasus positif Covid-19 di DIY untuk kemudian diputuskan langkah lebih lanjut.

"Coba kita lihat dalam dua minggu ini. Selama tiga atau empat hari ini, penambahan kasus positif di luar klaster Indogrosir tidak ada. Kita lihat nanti hasil risetnya karena rapid test harus dilakukan kembali setidaknya 7-10 hari setelah rapid test pertama," ucapnya.

Di samping itu, pembahasan keempat berkaitan dengan adanya pemberlakuan sanksi khusus bagi masyarakat yang tidak mematuhi anjuran pemerintah, di mana Pemda DIY belum menerapkan. Sultan menyatakan bahwa kunci utama yang bisa menghentikan laju penyebaran Covid-19 adalah kesadaran diri dari masyarakat.

"Kalau masyarakat tidak tumbuh kesadaran untuk mendisiplinkan diri, tetap agak susah. Yang PSBB pun problemnya sama, mendisiplinkan juga tidak mudah, dalam arti di luar masih banyak kegiatan, dan biasanya sanksinya berupa sanksi sosial dari masyarakat," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya