SOLOPOS.COM - Penyewa skuter listrik atau otoped berjalan melawan arus lalu lintas di Malioboro, Sabtu (3/5/2022) malam. - Harian Jogja/Budi Cahyana

Solopos.com, JOGJA — Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X, tetap kekeh atau kukuh dengan pendirian untuk melarang beroperasinya skuter listrik di kawasan sumbu filosofi Kota Jogja, yakni Jalan Malioboro dan Jalan Pangeran Mangkubumi atau selatan Tugu Jogja. Kendati, para pelaku usaha persewaan skuter listrik terus melakukan protes agar diizinkan mengais rezeki di kawasan Malioboro dan Tugu Jogja.

Paguyuban Pelaku Usaha Persewaan Skuter Listrik sebelumnya telah menggelar audensi dengan Pemda DIY, Kamis (28/7/2022) sore. Mereka turut membawa puluhan skuter listrik ke depan gedung sebelah selatan Kantor Gubernur DIY di Jalan Suryatmajan, Kota Jogja.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ketua Paguyuban Skuter Mangkubumi, Sumantri, menuntut agar diperbolehkan beroperasi di kawasan Malioboro dan Mangkubumi atau Tugu Jogja.

“Kalau sudah urusan perut apa pun akan kami lakukan. Kami akan mencoba untuk tetap beroperasi dengan diatur untuk masalah unit dan jamnya,” kata Sumantri.

Ekspedisi Mudik 2024

Sultan HB X menilai sah-sah saja para pengusaha persewaan skuter listrik melakukan protes. Akan tetapi, ia menilai negara punya aturan yang harus dipatuhi sehingga keputusan untuk melarang skuter listrik beroperasi di jalan pun tidak akan berubah.

Baca juga: Dilarang di Jalan Raya, Skuter Otopet Cuma Bisa Beroperasi di 2 Lokasi

“Protes boleh-boleh saja, tetapi negara punya aturan, bukan dia yang punya republik [negara] ini. Jadi mestinya juga mengerti, jangan kita bicara seperti tidak ada aturan,” ucap Sultan Jogja kepada wartawan di Kompleks Kepatihan, Jumat (29/7/2022) sore.

Sultan menilai alasan ekonomi yang disampaikan oleh pelaku usaha tersebut tidak logis dan menjadi alasan klasik agar tetap diizinkan beroperasi.

“Bernegara berbangsa, jadi maunya alasan dapur misalnya gitu. Itu kan alasan kuno, dia sebelum ada skuter listrik juga makan kok. Kalau alasannya perut, kan enggak ada logika,” ucapnya.

“Karena dia punya skuter listrik saja [bukan karena alasan ekonomi].”

Baca juga: Deretan Kuliner Lezat di Malioboro Jogja yang Wajib Dicoba

Larangan beroperasinya skuter listrik tersebut berlaku di sepanjang Sumbu Filosofi Kota Jogja karena kawasan tersebut saat ini dalam proses pengajuan ke UNESCO untuk menjadi warisan budaya tak benda.

Pemda DIY pun terus melakukan penataan di wilayah itu. Sebelumnya, Pemda DIY bersama Pemkot Jogja juga memindahkan pedagang kaki lima (PKL) di emperan Malioboro ke Teras Malioboro 1 dan Teras Malioboro 2.

“Kami minta [tidak boleh beroperasi skuter listrik] hanya di Sumbu Filosofi. Kalau di luar itu wewenang Pemkot Jogja, makanya kami hanya mengeluarkan surat edaran,” kata Sultan.

Artikel ini sudah tayang di Harianjogja.com dengan judul Skuter Listrik Nekat Beroperasi di Malioboro karena Alasan Ekonomi, Sultan: Itu Alasan Kuno!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya