SOLOPOS.COM - Sri Sultan Hamengkubuwono X (Harian Jogja)

Solopos.com, JOGJA -- Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X, menanggapi positif keputusan pemerintah pusat yang membolehkan mudik pada Lebaran tahun ini.

Pada prinsipnya, Raja Keraton Yogyakarta ini setuju dengan rencana tersebut. Ia  membuka pintu lebar-lebar bagi pemudik yang ingin pulang ke DIY. Tetapi dalam pelaksanaannya perlu ada kebijakan yang jelas terkait upaya menekan lonjakan kasus Covid-19 yang berpotensi terjadi.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

"Ya ndak papa, tapi saya belum tau persis kebijakannya nanti seperti apa. Yang jelas [tidak dilarangnya mudik] mobilitas [masyarakat] meningkat. Dari peningkatan itu bagaimana kita mengontrolnya," kata Sultan saat ditemui wartawan di Komplek Kepatihan Jogja, Rabu (17/3/2021).

Ekspedisi Mudik 2024

Baca juga: Soal Mudik Lebaran, Ganjar: Kalau Prosedur Tak Diperketat, Sebaiknya Dilarang

Sultan mengatakan aturan yang perlu dipertimbangkan pemerintah pusat adalah pengecekan surat bebas Covid-19 terhadap pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi di wilayah perbatasan.

Langkah tersebut pernah diberlakukan di DIY pada perayaan Idul Fitri 2020. Kala itu pemerintah melarang masyarakat melakukan mudik guna mencegah penyebaran Covid-19. Untuk memastikan larangan itu dipatuhi, pemerintah pusat menginstruksikan pemerintah daerah membuat posko penyekatan pemudik di wilayah perbatasan.

Namun pada Idul Fitri tahun ini, yang rencananya mudik bakal dibolehkan, Sultan mengaku belum memperoleh informasi dari pemerintah pusat terkait perlu tidaknya penyekatan itu. "Nanti kita lihat, kebijakan itu [penyekatan] kan belum ada, apakah nanti akan dimodifikasi atau tidak kita akan ikuti aturannya," kata Sultan.

Baca juga: Pengusaha Bus Semringah Tak Ada Larangan Mudik Lebaran

Di samping aturan yang jelas, menurut Sultan, upaya menekan lonjakan kasus selama lebaran juga membutuhkan keterlibatan masyarakat secara langsung. Yakni dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes). Gerakan lima M, Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, serta Membatasi mobilisasi dan interaksi harus benar-benar dipatuhi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya