SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Alby Albahi/JIBI/Bisnis)

Solopos.com, JAKARTA -- Maskapai pelat merah Garuda Indonesia akhirnya buka suara soal polemik suku cadang motor Harley Davidson bekas dan dua unit sepeda Brompton yang diduga dibawa ke Indonesia menggunakan pesawat Airbus 330-900 neo secara ilegal.

VP Corporate Secretary PT Garuda Indonesia Tbk M Ikhsan Rosan mengatakan awal mula peristiwa ini terjadi saat kedatangan pesawat A330-900 neo di Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng dari Toulouse, Perancis, pada 17 November 2019.

Promosi Tanggap Bencana Banjir, BRI Peduli Beri Bantuan bagi Warga Terdampak di Demak

Maskapai sudah menyampaikan prosedur formal yang berlaku umum atas ketibaan pesawat.

"Ketika pesawat tiba, petugas sudah memeriksa semuanya. Bagian imigrasi melakukan cek paspor untuk penumpangnya, sedangkan bea cukai untuk barang bawaan," katanya kepada Bisnis/JIBI, Selasa (3/12/2019).

Jeep Rubicon Jadi Mobil Dinas Bupati Karanganyar, Pengamat Anggap Kemahalan

Dia menambahkan barang-barang yang berada di pesawat sudah melalui proses pengecekan sudah sesuai aturan.

Seluruh penumpang juga sudah lakukan self declare atas barang bagasi bawaannya sesuai dengan aturan yang berlaku di kepabean internasional.

Fantastis! Mobil Dinas Baru Bupati Karanganyar Jeep Rubicon Rp1,9 M

Saat ini, dia menuturkan barang yang terdiri atas 15 kotak suku cadang motor dan dua kotak berisi sepeda sudah ditahan dan diperiksa oleh Bea Cukai. Barang tersebut merupakan milik penumpang yang sesuai manifes pesawat.

"Informasi dari bea cukai penumpangnya sudah ketemu dan bersedia membayar pajak sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.

Patut Dicoba! Tips Agar Tidak Mendengkur Saat Tidur

Ikhsan menegaskan area Garuda Maintenance Facility (GMF) AeroAsia merupakan kawasan berikat atau bonded area. Semua unsur kepabeanan baik bea cukai dan imigrasi ada di sana dan bukan kawasan eksklusif.

Dicopot Erick Thohir, Ini Dosa-Dosa Ari Askhara Sebagai Dirut Garuda Indonesia

GMF, lanjutnya, juga patuh terhadap aturan kepabeanan internasional yang berlaku.

Sebelumnya, Kasubdit Humas Bea Cukai Kemenkeu Deni Surjantoro mengatakan seluruh barang tersebut adalah milik penumpang yang ikut dalam penerbangan tersebut.

Batik Modern, Trend Fashion Kekinian yang Kian Mendunia

Adapun, penelitian mengenai status barang tersebut belum selesai dilakukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya