SOLOPOS.COM - Ilustrasi virus corona. (Freepik)

Solopos.com, SUKOHARJO – Tren kasus Covid-19 di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, cenderung melonjak tajam selama beberapa pekan terakhir. Untuk memutus rantai persebaran virus corona, Pemkab Sukoharjo siap menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Jawa dan Bali pada 3 Juli-20 Juli 2021.

Wakil Bupati Sukoharjo, Agus Santosa, mengatakan Pemkab Sukoharjo siap menerapkan PPKM darurat untuk menghambat laju persebaran pandemi Covid-19.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Pada prinsipnya hampir sama PPKM berbasis mikro hanya aktivitas ekonomi dan masyarakat lebih diperketat. Pembatasan kapasitas dan jam operasional usaha,” kata dia, saat berbincang dengan Solopos.com di Kantor Bupati Sukoharjo, Kamis (1/7/2021).

Baca juga: Rekrutmen Sudah Dibuka Lur, Ada 827 Formasi CPNS dan PPPK di Sukoharjo

Diketahui, penerapan PPKM darurat diumumkan Presiden Joko Widodo pada Kamis kemarin. Pemerintah menargetkan penurunan penambahan kasus harian kurang dari 10.000 per hari. Beragam aktivitas ekonomi dan masyarakat diketatkan dalam PPKM darurat untuk menghambat laju persebaran pandemi Covid-19.

Lebih lanjut, Agus Santosa mencontohkan pembatasan jam operasional di pasar tradisional, pasar swalayan, dan supermarket maksimal pukul 20.00 WIB. Selain itu, jumlah pengunjung dibatasi maksimal 50 persen dari kapasitas.

Langkah ini dilakukan untuk mencegah kerumunan massa yang berisiko dalam transmisi penularan virus. Sedangkan kegiatan sosial kemasyarakatan di daerah zona merah atau risiko tinggi ditiadakan sementara.

Baca juga: PPKM Darurat Berlaku, PKL Sukoharjo Ketir-Ketir

“Kami tengah menyusun instruksi bupati sebagai landasan penerapan PPKM darurat di Sukoharjo. Acuannya regulasi yang diterbitkan pemerintah pusat terutama pengetatan aktivitas ekonomi dan masyarakat,” ujar dia.

Penguatan Jaga Tangga

Selain itu, upaya 3 T yakni tracing, testing, dan treatment ditingkatkan dengan target yang lebih tinggi. Upaya deteksi dini kontak erat pasien positif Covid-19 dimasifkan melalui rapid test antigen. Agresivitas deteksi dini harus sejalan dengan akselerasi percepatan vaksinasi Covid-19 di fasilitas kesehatan (faskes) di Kabupaten Jamu.

Agus menyampaikan penguatan satgas jaga tangga di setiap rukun tetangga (RT) dilakukan untuk mengawasi maupun menyuplai kebutuhan pokok para pasien positif yang menjalani isolasi mandiri di rumah.

Baca juga: Jos, 23 Anggota Polres Sukoharjo Dapat Penghargaan

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Sukoharjo, Yunia Wahdiyati, menyatakan gelombang kasus Covid-19 semakin besar di setiap daerah. Imbasnya tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit rujukan Covid-19 nyaris penuh.

Karena itu, masyarakat diminta untuk disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan demi kesehatan keluarga di rumah.

“Pasien positif tanpa gejala benar-benar serius menjalani isolasi mandiri di rumah. Jangan sampai berinteraksi dengan anggota keluarga dan menularkan virus,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya