SOLOPOS.COM - Relawan bermain dengan anak berkebutuhan khusus (ABK) di Sanggar Inklusi Tunas Bangsa, Dusun II, Nguter, Kecamatan Nguter, Kabupaten Sukoharjo, Selasa (26/7/2022). (Solopos.com/ Tiara Surya Madani).

Solopos.com, SUKOHARJO – Kabupaten Sukoharjo memiliki 74 desa/kelurahan inklusi yang tersebar di seluruh kecamatan, namun baru empat yang telah diresmikan dengan Surat Keputusan (SK) Bupati.

Kepala Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sukoharjo, Liliek Dwi Purwito, Selasa (26/7/2022) menyebutkan kelurahan atau desa yang telah resmi yaitu Weru, Krajan, Ngreco, dan Tegalsari.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Sanggar dan desa inklusi lain, kami punya Perbup [peraturan bupati] terkait desa inklusi dan sanggar inklusi. Kalau desa inklusi sasarannya berbeda dengan sanggar,” kata Liliek.

“Jumlah desa inklusi yang sudah ber SK [Surat Keputusan] Bupati ada empat desa, yang 70 belum ber SK Bupati. Daerah Weru, Krajan, Ngreco, dan Tegalsari sudah ber SK bupati karena sudah lama terbentuk. Yang lainnya belum ber SK karena perlu evaluasi,” kata Liliek.

Kelurahan/desa kawasan Sukoharjo yang ditetapkan sebagai kawasan inklusi diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Sukoharjo No.3 Tahun 2020 tentang Kelurahan/Desa Inklusi.

Baca juga: ABK Sukoharjo Capai 6.512, Baru 710 yang Gabung di Sanggar Inklusi

Sumber dana untuk pembangunan kelurahan atau desa ke arah kawasan inklusi dianggarkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dari corporate social responsibility (CSR), pihak swasta, maupun dana perseorangan atau pribadi.

“Semua perangkat daerah boleh memfasilitasi, CSR, swasta, pribadi, tidak menutup kemungkinan dari manapun. pembangunan desa inklusi ada APBD, bisa dikelola ke arah desa inklusi,” lanjut Liliek.

Liliek mengaku belum memaksimalkan sosialisasi Peraturan Bupati terkait kelurahan/desa inklusi kepada tiap desa di Sukoharjo.

“Perbup yang kami punya belum sempat kami sosialisasikan ke desa. Desa belum mengetahui perbup tentang desa inklusi itu apa. Kemarin ada 2 desa minta sosialisasi, Karangasem dan Bulu memohon sosialisasi desa inklusi dan sudah dilaksanakan,” ungkap Liliek.

Semua kelurahan/desa Sukoharjo telah masuk dalam kategori desa inklusi. Namun banyak yang belum memenuhi indikator sehingga pengesahannya perlu peninjauan.

Baca juga: Lihat Kasus Kekerasan Anak di Sukoharjo? Langsung Hubungi Nomor Ini

“Sebenarnya semua desa sudah inklusi karena sesuai indikator, contoh tiap desa sudah ada fasilitas jalan untuk penyandang kursi roda, itu masuk ke indikator desa inklusi, hanya belum maksimal,” ujar Liliek.

Ada beberapa indikator yang ditetapkan untuk memenuhi syarat sebagai desa inklusi yang dapat disahkan oleh Surat Keterangan Bupati. “Jika sudah disosialisasikan, sebenarnya pasti merubah sesuai indikator desa inklusi. Ada data pilah mengenai jenis kelamin, ragam disabilitas harus ada,” kata Liliek.

Pemkab Sukoharjo juga memiliki program untuk pemberdayaan difabel dengan nama sanggar inklusi. Sanggar inklusi yang tersebar di 12 kecamatan Sukoharjo menangani ABK dan pengembangan kaum difabel.

Ketika terlalu banyak menangani ABK, tiap sanggar dapat membentuk sanggar baru di desa salah satu kecamatan.

“Harus ada kesiapan desa yang ingin mendirikan [desa inklusi], karena relawan semua. Pembentukannya pelan-pelan. Kami memberi bantuan ke sana berbentuk Kartu Indonesia Sehat (KIS), kursi roda, hearing aid. Tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bisa memberi kontribusi,” ujar Liliek.

Baca juga: Konselor Sukoharjo: Kekerasan Seksual Anak Harus Diperangi Bersama!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya