SOLOPOS.COM - Pengurus KTNA Sukoharjo. (Istimewa)

Solopos.com, SUKOHARJO — Polemik Surat Edaran (SE) Sekda Sukoharjo terkait program Gerakan Membeli Beras Sukoharjo masih berlanjut meski SE tersebut sudah dibatalkan oleh Bupati Sukoharjo. Kali ini, Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Sukoharjo meminta program tersebut tetap dilanjutkan.

“Kami sangat mendukung program tersebut karena akan membantu petani menyalurkan hasil panen. Itu adalah program yang sangat bagus,” ujar Ketua KTNA Sukoharjo, Sukirno, dalam siaran pers yang diterima Solopos.com, Senin (5/9/2022).

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Menurutnya, selama ini Kabupaten Sukoharjo dikenal sebagai salah satu lumbung pangan di Jawa Tengah, bahkan penyangga pangan nasional.
Produksi gabah yang dihasilkan petani pun melimpah, bahkan surplus terlepas ada petani yang mengalami gagal panen dan lainnya.

Sukirno menilai gabah hasil panen petani bisa dibeli oleh Perpadi, BUMP, dan juga Gapoktan dan jadi bahan untuk produksi beras premium yang dijual kepada ASN.

Jika hal itu bisa terlaksana, petani tidak akan kesulitan menjual hasil panen dengan harga yang sesuai.

“Kami menyayangkan kalau ada pihak yang menolak program bagus ini meskipun itu juga wajar karena pastinya berbeda kepentingan,” ujarnya.

Baca Juga: Gerakan Beli Beras Bagi ASN Tuai Polemik, Sekda Sukoharjo: Itu Hanya Imbauan!

Program beli beras Sukoharjo bagi ASN sangat bagus dan wajib didukung. Tentunya, ujar Sukorno, dalam pelaksanaanya diperlukan tata kelola yang baik dan transparan.

Sedangkan mengenai pihak yang mengatakan bahwa program ini menyalahi aturan, dia meminta melihat duduk persoalan.

“Apakah dengan mengganjal program yang baik dari Pemkab Sukoharjo untuk kesejahteraan petani ini, pihak yang tidak setuju mampu memberikan solusi? Ke mana mereka yang menolak program ini ketika harga gabah petani anjlok?”

Karena itu, KTNA berharap Pemkab Sukoharjo tetap melanjutkan program yang pro rakyat kecil itu. Namun demikian, perlu adanya tata kelola yang baik dan transparan agar tidak menimbulkan monopoli usaha dan polemik di masyarakat.

“Kami mendukung penuh program itu dan minta agar tetap dilanjutkan dengan tata kelola yang baik,” papar dia.

Baca Juga: Wajib! Produsen Beras Sukoharjo Harus Cantumkan Label Sukoharjo di Kemasan

Seperti diketahui, sebelumnya muncul SE Sekda Nomor 526/1338/2022 tertanggal 3 Agustus tentang Gerakan membeli Beras Sukoharjo bagi ASN.

Namun, SE tersebut ditolak oleh sejumlah pihak termasuk Partai NasDem yang menyoroti mekanisme pelaksanaannya karena hanya ada satu pengusaha yang jadi pemasoknya.

Karena menimbulkan polemik, Bupati Sukoharjo, Etik Suryani akhirnya mencabut SE Sekda tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya